LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas kepada siapa saja baik itu anggota Polri ataupun pihak diluar yang melakukan praktik pungutan liar (Pungli) dalam jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Hal itu dinyatakan Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat malam (17/3) lalu.
Dengan adanya hal tersebut, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut dalam daftar SIP.
“Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (18/3).
Dari sini, Sigit melihat dan mengetahui siapa saja pihak yang membayar saat hendak mengenyam pendidikan SIP.
“Baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk
pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” ungkap Sigit.
Menurut Sigit, hal-hal ini dapat melahirkan persepsi negatif di masyarakat. Kedepannya, siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.
“Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras,” tandasnya. (Sumber: RMOL)