MAKASSAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku aktivitas judi, baik itu pemain hingga beking di balik kasus judi.
“Baik perjudian konvensional maupun judi online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja. Namun, juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri dikutip dari akun divhumaspolri di Instagram Kamis (18/8/2022).
Akan hal itu, Awak media menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Kepada media di Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel, mengatakan Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M. telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Perintah Kapolri tersebut.
“Perintah Kapolri jelas, Setelah arahan Kapolri, bapak Kapolda memerintahkan untuk melaksanakan perintah Kapolri agar para direktur dan jajaran kepala kepolisian di Sulsel, Untuk memberantas perjudian di wilayahnya dan laporkan hasilnya,” ujar Kombes Pol Komang Suartana. Jumat, (19/8)
“Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian,” tulis akun divhumaspolri di Instagram. (Let)