Kapolri Kembali ke Ladang? Stabilitas Polri Tidak Bisa Ditawar

0
FOTO: Illank Radjab, S.H. Ketua Umum LASKAR Sulsel & Sekjend ISMAHI (Ikatan Senat mahasiswa Hukum Indonesia) 2007- 2009.
FOTO: Illank Radjab, S.H. Ketua Umum LASKAR Sulsel & Sekjend ISMAHI (Ikatan Senat mahasiswa Hukum Indonesia) 2007- 2009.

Oleh: Illank Radjab, S.H. Ketua Umum LASKAR Sulsel & Sekjend ISMAHI (Ikatan Senat mahasiswa Hukum Indonesia) 2007- 2009

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Pernyataan Kapolri yang ingin kembali bertani memunculkan tanda tanya publik. Polri bukan sekadar institusi individu, tetapi pilar hukum yang menjaga stabilitas negara. Saat pemimpin lembaga strategis mengumbar keinginan pribadi, masyarakat berhak bertanya: apakah ini sekadar pilihan pribadi atau risiko menggeser nadi stabilitas lembaga?

LASKAR menekankan posisi Polri di bawah Presiden, garis komando tunggal bukan formalitas semata. Ia menjamin netralitas, profesionalisme, dan keberlanjutan kebijakan penegakan hukum. Stabilitas nasional dibangun dari disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap konstitusi. Pernyataan publik pemimpin institusi memiliki resonansi luas; kelalaian sedikit pun bisa menggerus kepercayaan publik dan legitimasi lembaga.

Masyarakat sipil memiliki peran moral strategis. Kritik bukan serangan, tetapi cermin yang menegaskan integritas institusi. Pendidikan hukum dan kesadaran sipil menjadi senjata moral untuk memastikan setiap penyimpangan tidak merusak fondasi lembaga.

Loyalitas terhadap institusi bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi tanggung jawab moral yang dijalankan secara konsisten. Polri di bawah Presiden adalah jangkar; setiap kata dan keputusan pemimpin institusi membentuk persepsi publik dan arah bangsa.

Sikap kritis masyarakat sipil adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Jika sebuah institusi strategis kehilangan arah atau digerogoti kepentingan pribadi, dampaknya tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi stabilitas nasional.

Garis komando yang jelas dan integritas yang dijaga menjadi fondasi agar demokrasi berjalan aman dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. LASKAR menegaskan, masyarakat sipil memiliki hak dan kewajiban moral untuk mengawal institusi agar tetap berada pada jalurnya.

Kritik dan pengawasan publik bukan gangguan, tetapi penguat fondasi. Saat institusi kehilangan arah, rakyat tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga rasa aman terhadap hukum yang seharusnya menjadi pelindung bersama. Oleh sebab itu, setiap keputusan publik pemimpin Polri memiliki dampak jauh melampaui ruang birokrasi; ia membentuk persepsi, menegaskan legitimasi, dan menentukan arah stabilitas nasional.

Dan karena itu, kami hadir dengan suara tegas dan sikap jelas. Polri adalah harga mati di bawah komando Presiden; loyalitas institusi bukan kata kosong, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijaga tanpa kompromi.

Kritik masyarakat sipil adalah cermin integritas. Pendidikan hukum menjadi senjata moral untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi. Menjaga fondasi hukum, memperkuat kesadaran kolektif, dan menegakkan tanggung jawab moral bukan opsi, melainkan kewajiban yang menjamin institusi tetap kuat, demokrasi tetap sehat, dan bangsa mampu melangkah ke depan dengan arah yang jelas.

Setiap elemen institusi, setiap warga negara yang peduli, memiliki peran untuk memastikan bahwa stabilitas, profesionalisme, dan integritas tidak dikompromikan. Suara kritis harus hadir bersamaan dengan tindakan moral yang nyata.

Institusi yang kuat lahir dari kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab bukan milik satu orang, tetapi milik semua yang menjaga nadi bangsa tetap berdenyut. Polri di bawah Presiden bukan hanya aturan formal, tetapi fondasi moral dan hukum yang menentukan arah masa depan negara.

Advertisement