LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Kantor dinas pertanian Pemkab Bulukumba jadi sasaran pengeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri setempat. Pengeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bantuan unit produksi pupuk organik (UPPO) di kabupaten Bulukumba tahun 2022.
Nampak tim penyidik membawa box yang bakal menjadi tempat dokumen yang akan disita oleh pihak penyidik.
Praktisi hukum yang juga mantan aktivis mahasiswa di Makassar Syamsul Bahri Majjaga, SH menilai terkait pengeledahan merupakan hal yang biasa.
“Penggeledahan itu hal yang biasa. Kalau sudah ada penetapan tersangka itu hal yang luar biasa,” tutur Zul sapaan akrab syamsul Bahri Majjaga
Menurut praktisi hukum asal Panrita lopi ini, Soal penggeledahan pihak kejaksaan di kantor dinas pertanian Bulukumba, itu hal yang biasa dilakukan pihak penyidik sebab untuk tindak pidana khusus. Jaksa diberikan kewenangan oleh undang – undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Ini kan statusnya sudah di naikan ke tahap penyidikan, mestinya kata Zul Majjaga Pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba membuka ke publik terkait kesimpulan sementara hasil penyelidikannya. Ini yang mesti dikejar sebab kasus ini sudah merupakan atensi publik,” tutur Praktisi hukum di Makassar ini.
Sebelumnya Forum Anti Korupsi Sulawesi Selatan menggelar aksi mendesak agar Kejaksaan Tinggi memeriksa Andi Akmal Pasluddin anggota DPR RI dari fraksi PKS .
Dilansir dari Menaraindonesia.com Bermula dari ungkapan salah satu penerima manfaat UPPO tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba yang namanya tak ingin di sebut menyatakan bahwa anggaran yang diterima kelompoknya seharusnya sebesar 200 juta Rupiah yang di bagi dua tahap.
Dimana Pencairan Bantuan UPPO ini sebanyak dua tahap, pencairan pertama sebanyak 140 juta Rupiah (70%) dan pencairan kedua sebanyak 60 juta rupiah (30%).
“Iye, anggarannya 200 juta, tapi saat melakukan pencairan pertama itu langsung di potong sebesar 70 Juta Rupiah,” ungkapnya saat di konfirmasi
Nama bupati Bulukumba ikut terseret dalam bantuan UPPO dari Kementerian Pertanian itu.
Kepada awak media Jumat (10/2) Kabid Humas Dinas Kominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan atensi terhadap masalah tersebut.
Apalagi sebelumnya ada pernyataan di media yang mencatut nama Bupati mendapat jatah dari bantuan tersebut.
“Saat ini Bupati Bulukumba sementara melaksanakan ibadah umrah. Namun beliau meminta masalah ini harus diusut tuntas supaya lebih jelas,” ungkap Andi Ayatullah.
Menurutnya, pencatutan nama Bupati yang meminta jatah sapi dari bantuan tersebut tidak benar.
“Secara pribadi pak Bupati itu punya banyak sapi, bahkan ada juga rusa. Tidak mungkinlah pak bupati minta minta jatah sapi dari bantuan itu,” ungkapnya lagi.
Kabarnya pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba juga sudah memantau masalah ini, sehingga diharapkan ke depan ada titik terang dari masalah ini. (LN)