OPINI – Kajian dan diskusi ilmiah terkait penataan, penetapan, dan pengalokasian daerah pemilihan (Dapil) menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang perhelatan pesta demokrasi pilkada serentak, tahun 2024.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum juga tengah mempersiapkan diri untuk memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu dengan terus meng update daftar pemilih berkelanjutan.
Penyiapan draft standar operasional pelaksanaan (SOP) dan payung hukumnya, digodok sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi terhadap kemungkinan akan terjadinya kesalahan tekhnis dalam pelaksanaan tahapan kegiatan yang kedepannya bakal dihadapi oleh KPU.
Ditengah kesibukan rutinitas persiapan pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum juga secara intens, terus melakukan giat sosialisasi dengan memanfaatkan ragam media jejaring sosial, termauk portal media online dan media elektronik lainnya.
Diinternal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, Sulsel, tak satupun moment kegiatan yang dilewatkan tanpa pemberitaan dan kegiatan publikasi melalui media portal online milik KPU.
Seolah tak ingin kalah cepat dan bersaing dengan portal-portal media online pada umumnya, tim media centre KPU terus berjibaku dan melakukan update pemberitaan, sejak dari pagi, sampai betul-betul berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan serta rutinitas harian di lingkungan kantor.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Selayar, Nandar Jamaluddin menjelaskan, “untuk saat ini, sampai dengan beberapa bulan kedepan, KPU kabupaten kota di Indonesia akan mulai disibukkan oleh rangkaian persiapan menjelang penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 yang rencananya akan mulai dihelat pada medio bulan Juni 2022 mendatang. (Andi Fadly Daeng Biritta)