LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, melakukan tindakan tegas terhadap warga binaan pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran dengan kategori barang terlarang atau ‘Zero HALINAR’ (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Selasa 9 Mei 2023 Lapas Kelas I Makassar melaksanakan apel bersama dirangkaikan dengan pemusnahan barang sitaan warga binaan Lapas Kelas I Makassar.
Kegiatan itu diikuti oleh petugas dan seluruh warga binaan yang bertujuan sebagai penindakan pemusnahan hasil barang sitaan warga binaan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel, Suprapto, menyebutkan kegiatan ini merupakan momen yang penting untuk memberikan efek jera bagi warga binaan yang melanggar aturan.
“Pada hari ini (Selasa) ada momen yang penting untuk kita semua yaitu memusnahkan barang bukti dari pelanggaran-pelanggaran yang warga binaan lakukan,” kata Kadiv Pas Kemenkumham Sulsel, Suprapto, dihadapan warga binaan dan petugas pemasyarakatan Lapas Klas 1A Makassar.
“Jika tidak diambil tindakan tegas akan menjadi risiko pada kita semua. Jadi saya tekankan tidak ada hp yang disita petugas diambil oleh petugas semua barang sitaan kita kumpulkan kita musnahkan hari ini kita lihat bersama didepan kita semua” tegas Suprapto.
Hadir pemusnahan barang terlarang tersebut, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto. Dalam kesempatan itu dia mengatakan seluruh barang sitaan ini disita ketika petugas melaksanakan kontrol keliling blok dan kegiatan sidak blok hunian warga binaan.
“Seluruh barang ini dikumpulkan dari sitaan pegawai ketika kontrol blok dan ada juga dari beberapa hasil sidak. Barang sitaan ini kami hancurkan kemudian kita kumpulkan lagi dimasukkan kedalam pohon barang sitaan lapas di area kunjungan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi efek jera warga binaan untuk tidak melanggar aturan” jelas Hernowo.
“Semoga pada hari ini bisa kita recovery mengangkat Lapas Kelas I Makassar menjadi lebih baik, dan saya terima kasih kepada seluruh petugas agar tetap eksis dalam menjalankan tugas dengan baik. Jangan takut untuk menindaki barang-barang terlarang,” tutup Suprapto. (*)