BULUKUMBA||Legion-nèws.com Salah satu lembaga pemerhati Pemerintahan menyikapi penilaian kinerja 100 hari kerja Pemerintah kabupaten Bulukumba yang di nahkodai pasangan Bupati H. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf.
Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Ghani, yang menganggap 100 hari kerja Bupati dan Wabup Bulukumba gagal total, disikapi Kadis Kominfo Daud Kahal. Sabtu, (12/6)
Daud menjelaskan bahwa terhadap penilaian kinerja Bupati dan Wabup idealnya ditempatkan secara proporsional dan obyektif, tidak berdasarkan faktor suka atau tidak suka ataukan senang atau tidak senang atas kebijakan yang dilakukan itu naif.
Bahwa kinerja pemerintahan itu harus difahami penilaiannya berdasarkan tolok ukur yang jelas, ada regulasinya, dan ada indikatornya sehingga itu akan dianggap obyektif.
Kinerja Pemerintah Daerah itu dinilai oleh DPRD melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) oleh DPRD, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Selain itu kinerja Kepala Daerah disampaikan kepada masyarakat melalui Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD), dari sisi pengelolaan keuangan ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu yang diatur dalam regulasi sehingga pentingnya untuk kita fahami bersama.
Kami mengajak kepada elemen masyarakat untuk tidak salah memaknai kinerja Bupati dan Wabup, oleh karena itu akan berpotensi salah dan membuang-buang energi, mohon maaf ini penting kami sampaikan agar semua pihak bisa memahami dengan baik.
Pemkab tidak Apriori untuk menerima kritikan sepanjang itu obyektif dan proporsional, tutupnya. (**)