MERAUKE||Legion-news.com Pemerintah kabupaten Merauke melalui Kepala dinas sosial kabupaten Merauke menjelaskan penyebab banyaknya masyarakat tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah.
Masih disuasana pandemi Covid-19. Ditengah kesibukanya awak media legion-news.com berkesempatan mewawancarai kepala dinas sosial (Kadinsos) kabupaten Merauke, Yohanes Samkakai, diruang kerjanya Jalan Marta Dinata. Rabu, (21/04/2021)
Pentingnya semua masyarakat yang berada di Kabupaten Merauke harus memiliki Kartu Keluarga sehingga nantinya program kesejahteraan yang bersifat sosial bisa dapat tersalur Kepada seluruh Masyarakat yang betul-betul membutuhkannya, ujar Yohanes Samkakai.
Menurutnya, “Dinsos kabupaten Merauke melayani beberapa Bantuan Sosial namun dalam penyaluran setiap bantuan sosial perlu dukungan data yang akurat yaitu masyarakat harus menunjukan kartu keluarga dan setiap kepala keluarga bukan langsung harus mendapatkan bantuan sosial namun perlu dilakukan input data ke server pusat untuk nantinya mendapatkan program bantuan sosial,” tuturnya
Lanjut, “Kami juga menangani beberapa program bantuan sosial demi membantu masyarakat Indonesia menujuh masyarakat sejahtera”
Perlu di ketahui juga bahwa dalam penyaluran bantuan sosial tunai ini tidak semua masyarakat harus mendapatkan BST.
Bagi yang tidak mendapatkan bantuan sosial langsung tunai. Seharus mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk tunai, namun perlu didukung oleh data kata Kadinsos ini
Dalam masa Pandemik Covid-19 Pemerintah Pusat menurunkan bantuan Sosial Tunai (BST) yang sering di bayar pertiga bulan sebesar Rp300.000 guna mengurangi beban rakyat, bantuan ini langsung dari kementerian sosial.
Kembali Kandinsos Pemkab Merauke ini menjelaskan, “mohon maaf bagi masyarakat kota Merauke yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai di karenakan data kartu keluarga tidak valid”
Pihaknya juga mengakui ada sekitar 6.000 Kelapa Keluarga (KK) yang mendapat BST di kabupaten Merauke.
“Namun 4.000 tidak bisa mendapatkan bantuan sosial tunai di karenakan itu tadi data KK mereka itu tidak valid,” tegas Yohanes Samkakai.
Pun, Untuk penambahan kouta data penerima BST ini juga dilihat dari Tren tingginya angka COVID-19 yang di alami oleh setiap kota dan daerah.
Dimungkinkan masyarakat yang tidak mendapatkan BST ini dikarenakan kesalahan Nomor Induk Keluarga (NIK)
Pihaknya menyarankan agar kepala keluarga yang NIK KK salah diharapkan langsung lakukan perbaikan data kependudukannya di kantor Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Merauke.
Nantinya apabila sudah dilakukan perbaikan data KK masyarakat diharapkan kembali ke dinas sosial kabupaten Merauke untuk di data kembali. sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan sosial dalam program lain tutup Yohanes Samkakai.(Kabiro Papua)