Kades Pecat Kadus Malannying, Nurmiati: Kepala Dusun Perpanjangan Tangan Kepala Desa

ILUSTRASI: Ibu Kepala Desa
ILUSTRASI: Ibu Kepala Desa

LEGIONNEWS.COM – ENREKANG, Kepala Desa (Kades) Nurmiati tuai sorotan usai seorang kepala Dusun di Desa Sanglepongan, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Pasalnya Nurmiati memecat Safri selaku kepala dusun (Kadus) Malannying tanpa alasan yang tidak jelas. Hal itu disampaikan oleh salah warga yang mengaku dirinya adalah salah satu pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang akan terus mengawal kasus tersebut.

“Pemecatan Kadus Safri ini di duga gara-gara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa bulan yang lalu,” kata pria itu yang namanya enggan di publikasikan.

“Sebelumnya ada 5 perangkat desa di pecat dengan alasan yang tidak jelas, kali ini kembali lagi pemecatan Kepala Dusun yang di duga syarat dengan Politisasi,” imbuh dia.

Advertisement

“Kadus Safri ini di duga tidak memilih Kepala Desa yang sekarang saat Pilkades lalu sehingga itulah menjadi dugaan pemecatan,” tambah pengurus PPDI Minggu (3/3/2024) kemarin.

Masih kata pengurus PPDI, berdasarkan surat rekomendasi pemecatan tertulis tanggal 16 Oktober 2023, sedangkan Surat Peringatan (SP) keluar pada tanggal 1 Januari 2024.

“Artinya duluan pemecatan dari pada Peringatan. Inikan tidak masuk logis, masa duluan rekomendasi pemberhentian dari pada peringatan,” ucapnya.

Bukan hanya itu, pemecatan Kadus Safri ini selalu mengatas namakan Masyarakat.

“Masyarkat yang mana? Kami ini juga masyarakat,” katanya lagi.

“Selama ini Kadus Safri aktif ketika ada kegiatan masyarakat mulai dari gotong royong dan lainnya,” ucapnya dengan penuh kesal.

Terpisah Kades Sanglepongan, Nurmiati saat dikonfirmasi awak media, Senin malam (4/3/2024) mengatakan antar Kadus Malannying dengan warga di dusun itu belakangan ini kurang harmonis. Dan Nurmiati menilai Safri tidak mampu menyelesaikan persoalan sebagai perpanjangan tangan kepala desa.

“Karena sudah tidak kondusif masyarakat di dusun itu. Pak dusun sudah tidak mampu mengarahkan masyarakatnya sebagai perpanjangan tangan kepala desa,” ujar Nurmiati melalui pesan WhatsApp miliknya, Senin malam.

“Dan awalnya ini barang saya sering mengajak pak dusun untuk mediasi sama masyarakat. Tapi pak dusun menolak,” katanya.

Awak media tidak diberikan informasi terkait permasalahan antara kedua pejabat di desa itu. (LN)

Advertisement