LEGIONNEWS.COM – BANTAENG, Polres Bantaeng tuai sorotan. Pasalnya kasus penganiayaan dalam bentuk kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang sejak 7 hari lalu belum didapatkannya para pelaku oleh pihak kepolisian setempat.
Jumat 23 Desember 2023 lalu, Kifli setelah dianiaya oleh para pelaku di Rappoa oleh keluarga dilarikan ke rumah sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Kabar dari pihak keluarga Kifli disebutkan pasca dirawat di rumah sakit mengalami gangguan ingatan akibat bagian kepalanya dihajar dengan batu besar.
“Anak saya telah kembali kerumahnya setelah mendapatkan perawatan medis di RS Wahidin Makassar. Kondisi korban belum sepenuhnya membaik, Ingatan korban masih terganggu karena efek dari benturan batu dan bekas operasi,” ungkap ayah Dzulkifli kepada media. Jumat (29/12/2023).
“Anak saya masih sangat trauma dengan kejadian itu,” tambah Jasman (Ayah korban).
Ditempat yang sama, Achmad Amiruddin selaku sepupu korban mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bantaeng. Namun dalam keterangannya belum adanya tindak lanjut pihak kepolisian.
“Kami dari pihak keluarga berharapan ketegasan dan keseriusan Tim Resmob Polres Bantaeng untuk mencari para pelaku yang masih berkeliaran di Desa Rappoa,” ujar Achmad Amiruddin.
“Jumlah pelaku yang menurut korban dan saksi sangat banyak, tetapi hingga saat ini belum berhasil tertangkap hanya satu orang,” ucapnya
Dengan kejadian ini, lanjut Aan sapaan lain Achmad Amiruddin, berharap agar Kapolres Bantaeng memerintahkan aparatnya untuk bertindak cepat untuk menangkap para pelaku sebab ini akan berimplikasi pada semakin menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Aparat penegak hukum seharusnya di garda terdepan untuk menerapkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Haedar salah dosen di Universitas Sulawesi Barat menilai aparat penegak hukum lamban dalam menangani perkara kekerasan di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Sangat miris yah, aparat kepolisian dalam hal ini saya rasa cukup lamban dalam menangani perkara ini, 7 hari setelah kejadian, public bantaeng merasa patut untuk mempertanyakan ada apa sehingga kepolisian seolah lamban dalam mencari dan menangkap pelaku yang sudah bertindak sangat tidak manusiawi terhadap korban?” tanya Haedar.
“Bukan hanya itu saja, seharusnya pihak Polres Bantaeng menjadikan ini kado prestasi menutup akhir tahun 2023 dengan menangkap para pelaku, bukan malah mengakhiri dengan citra buruk, gagal, lemah dan lamban dalam menuntaskan kasus ini,” beber akademisi itu.
Haidar yang juga senior serta kader dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Bantaeng (HPMB) akan mengawal kasus ini sampai pelaku di beri hukuman yang setimpal dan korban ini mendapatkan jaminan perlindungan pemulihan atas kejadian ini.
“Jika tidak ada kejelasan penanganan kasus ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa bersama beberapa teman teman mahasiswa apalagi korban merupakan kader dari HPMB,” kunci Haedar.