LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Akhirnya Kepala Bulog (Kabulog) Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan di jebloskan di penjara.
Dia Ervina Zulaeha (49) oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Bulukumba terbukti melakukan suatu tindakan pidana korupsi dengan menjual beras sebanyak 700 kilogram.
Kabulog Bulukumba terbukti menjual beras ke pedagang bukan ke masyarakat. Dari perbuatannya itu. Oleh penyidik menemukan Ervina meraih untung sebesar Rp 2,1 miliar dari hasil penjualan beras ke pedagang.
Alasannya, Ervina memiliki misi untuk menstabilkan lonjakan harga beras di pasar.
Dia (Ervina) menjual beras ke pedagang bersama eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.
Beras tersebut seharusnya diperuntukkan untuk dijual di masyarakat umum saat harga beras tinggi tahun 2023 lalu.
Beras SPHP pemerintah yang dikelola oleh Bulog bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.
Tujuannya untuk menanggulangi gejolak harga beras, dan mengendalikan inflasi saat itu.
Total yang disiapkan oleh pemerintah pusat 1.344.490 kilogram atau senilai Rp 11.230.283.000.
Dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer hanya sejumlah 643.023 kilogram.
Sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kilogram atau terdapat 52,84 persen.
Atas perbuatan itu oleh Kejari menetapkan Ervina Zulaeha bersama pengusaha beras asal Kupang NTT, Jeneponto dan R, IDT, SS dan eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan tersangka, Inspektorat Bulukumba mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan tersebut.
“Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290,” jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024).
,Motif dugaan korupsi yakni mereka melakukan penyimpangan pendaftaran calon distributor pedagang eceran dan mitra perusahaan.
Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang, penyimpangan penyaluran beras SPHP hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerjasama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba hingga Sinjai. (*)