Kabareskrim Sampaikan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Sadis

FOTO: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
FOTO: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto

JAKARTA – Sadis, Brigadir Joshua dipanggil Ferdy Sambo untuk dieksekusi di rumah dinasnya di Duren Tiga, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu diungkap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

Agus mengungkap, sesaat sebelum dibunuh, Brigadir Joshua tidak sedang berada di dalam rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Disebutkan, bahwa Joshua saat itu tengah berada di luar rumah dinas.

Advertisement

Agus menyatakan, hal itu didapat dari keterangan semua saksi saat peristiwa itu terjadi.

Dikatakan pula, fakta itu didapat saat ia memimpin gelar perkara bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” ungkap Agus.

Namun kemudian, Brigadir Joshua masuk ke dalam rumah setelah dipanggil Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Irjen Ferdy Sambo memanggil Brigadir Rizki Rizal ke lantai 3 rumah pribadi.

Disitu, Ferdy Sambo meninta Rizki Rizal mengeksekusi Brigadir Joshua.

Akan tetapi, Brigadir Rizki Rizal tidak menyanggupi.

Baru setelah itu Ferdy Sambo memanggil Bharada Eliezer dan diperintahkan untuk jadi eksekutor pencabut nyawa Brigadir Joshua.

Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy membenarkan kliennya dipanggil terakhir oleh Ferdy Sambo.

“Waktu pemanggilan itu klien kami orang terakhir yang dipanggil,” kata Ronny Talapessy, Minggu (14/8/2022).

Namun Ronny menegaskan bahwa kliennya tidak ambil bagian dalam rencana pembunuhan Brigadir Joshua dan tidak terlibat dalam merancang pembunuhan tersebut.

“Jadi klien kami tidak tahu rencana pembunuhan ini dan tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan ini,” tegas Ronny.

Karena itu, Ronny berharap Bharada Eliezer bisa divonis bebas dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Sumber: pojoksatu)

Advertisement