LEGION NEWS.COM – Nasib kurang baik menimpa seorang perempuan asal Selandia Baru. Charlotte Bellis adalah seorang jurnalis yang sedang hamil, Dia mengatakan sedang meminta bantuan ke Taliban akibat negaranya menolaknya masuk karena ketatnya peraturan protokol kesehatan di Selandia Baru.
Diketahui Bellis sekarang terdampar di Afghanistan setelah negara asalnya mencegahnya kembali karena padatnya sistem karantina COVID-19.
Dalam sebuah kolom yang diterbitkan di The New Zealand Herald pada hari ini, Sabtu (29/1/2022), Charlotte Bellis mengatakan itu “sangat ironis” bahwa dia pernah mempertanyakan Taliban tentang perlakuan mereka terhadap perempuan dan dia sekarang mengajukan pertanyaan yang sama dari pemerintahnya sendiri.
āKetika Taliban menawarkan Anda ā seorang wanita hamil yang belum menikah ā tempat yang aman, Anda tahu situasi Anda kacau,ā tulis Bellis di kolomnya seperti dikutip dari AP.
Dalam kolomnya, Bellis mengatakan dia kembali ke Qatar pada bulan September dan mendapatkan dirinya hamil dengan pasangannya, fotografer lepas Jim Huylebroek, seorang kontributor The New York Times.
Dia menggambarkan kehamilan itu sebagai “keajaiban” setelah sebelumnya diberitahu oleh dokter bahwa dia tidak bisa memiliki anak. Dia akan melahirkan seorang gadis pada bulan Mei.
Seks di luar nikah adalah ilegal di Qatar dan Bellis mengatakan dia menyadari bahwa dia harus pergi. Dia berulang kali mencoba untuk kembali ke Selandia Baru dengan sistem lotere untuk warga yang kembali tetapi tidak berhasil.
Dia mengatakan dia mengundurkan diri dari Al Jazeera pada November lalu dan pasangan itu pindah ke Belgia, tempat asal Huylebroek.
Tapi dia tidak bisa tinggal lama, karena dia bukan penduduk. Dia mengatakan satu-satunya tempat lain pasangan itu memiliki visa untuk tinggal adalah Afghanistan.
Bellis mengatakan dia berbicara dengan kontak senior Taliban yang mengatakan kepadanya bahwa dia akan baik-baik saja jika dia kembali ke Afghanistan.
āKatakan saja kepada orang-orang bahwa Anda sudah menikah dan jika itu meningkat, hubungi kami. Jangan khawatir,ā kata Bellis kepada mereka.
Dia mengatakan dia mengirim 59 dokumen ke otoritas Selandia Baru di Afghanistan tetapi mereka menolak permohonannya untuk pengembalian darurat.
Bellis mengatakan bahwa kehamilan bisa menjadi hukuman mati di Afghanistan karena buruknya kondisi perawatan bersalin dan kurangnya kemampuan bedah.
Dia mengatakan bahwa setelah berbicara dengan pengacara, politisi dan orang-orang hubungan masyarakat di Selandia Baru, kasusnya tampaknya bergerak maju lagi, meskipun dia belum disetujui untuk pulang.
Chris Bunny, kepala gabungan sistem Isolasi dan Karantina Terkelola Selandia Baru, mengatakan kepada Herald bahwa aplikasi darurat Bellis tidak sesuai dengan persyaratan bahwa dia bepergian dalam 14 hari.
Dia mengatakan staf telah menghubungi Bellis tentang membuat aplikasi lain yang sesuai dengan persyaratan.
“Ini tidak biasa dan merupakan contoh tim yang membantu warga Selandia Baru yang berada dalam situasi menyedihkan,” tulis Bunny.
Selandia Baru telah berhasil menjaga penyebaran virus COVID-19 seminimal mungkin selama pandemi dan telah melaporkan hanya 52 kematian di antara populasinya yang berjumlah 5 juta.
Tetapi persyaratan negara itu menyatakan bahkan warga yang kembali dari luar negeri menghabiskan 10 hari untuk mengisolasi diri di hotel karantina yang dijalankan oleh militer telah menyebabkan ribuan orang yang ingin kembali ke rumah berlomba-lomba untuk mendapatkan tempat.
Kisah warga yang terdampar di luar negeri dalam keadaan yang mengerikan telah menyebabkan rasa malu bagi Perdana Menteri Jacinda Ardern dan pemerintahannya, tetapi situasi Bellis sangat mencolok.
Tahun lalu, dia bekerja untuk Al Jazeera yang meliput penarikan pasukan Amerika dari Afghanistan ketika dia mendapat perhatian internasional dengan menanyai para pemimpin Taliban tentang perlakuan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan. [Sindo]