LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jumlah pengusaha di jasa konstruksi di sulawesi selatan (Sulsel) menurun drastis sejak 7 tahun terakhir (2013).
Hal itu diungkapkan salah satu pengusaha di dunia konstruksi yang juga anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Sulsel, H. Makmur Daeng Sese.
Penurunan jumlah pengusaha disebabkan adanya tiga hal penyebab banyaknya pengusaha jasa konstruksi yang meninggalkan usahanya yang telah puluhan tahun digeluti selama ini.
“Banyak rekan rekan saya di jasa konstruksi lebih memilih usaha lain. Kenapa demikian ada tiga hal penyebabnya,” ujar Makmur saat ditemui Jumat (28/3)
“Pertama ketidak siapan pengusaha di Sulsel mengahadapi technologi. Sejak proses lelang jasa konstruksi menggunakan sistem elektronik,” kata Daeng Sese.
Dia kemudian menjelaskan para pengusaha di Sulsel tidak memiliki sumberdaya manusia (SDM) menghadapi proses lelang dengan sistim elektronik.
“Hal kedua, Sistem elektronik saat ini bukan jaminan bisa memenangkan proses tender dengan sistem e-catalog. Apalagi untuk biaya pra tender pengusaha harus menyiapkan anggaran capai puluhan juta, itu untuk perusahaan kualifikasi menengah,” jelas anggota Gapensi Sulsel itu.
“Besarnya biaya pra tender itu salah satu faktor penyebab banyak pengusaha di bidang jasa konstruksi memilih menghentikan usahanya, Karena itu tadi besarnya biaya pra tender,” katanya menjelaskan.
“Hal ketiga, proses tender E-catalog juga memiliki kekurangan. Bukan dalam rangka menuduh adannya kolusi, Saat ini siapa dekat kekuasaan itu berpotensi menang, Kenapa demikian, Pokja dan Pejabat pembuat komitmen bisa saja di instruksi oleh penguasa untuk mengamankan pengusahanya,” imbuh Daeng Sese.
“Keempat, itu tadi saya jelaskan faktor kedekatan pengusaha dan penguasa, Apalagi pengusaha menjadi sponsor saat kepala daerah maju di Pilkada, Kita lihat contoh operasi tangkap tangan (OTT) baru baru ini di Sumatera kan ada pengusaha juga kena OTT oleh KPK,”
“Hal kelima terlalu jauhnya aparat penegak hukum (APH) masuk saat pekerjaan konstruksi dilaksanakan. Dulu APH masuk bila ada temuan jika ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat. Masuknya APH saat pelaksanaan pekerjaan itu juga penyebab banyak pengusaha jasa konstruksi meninggalkan usahanya,” tutur dia.
“Apa yang terjadi, Ketika pengusaha menutup usahanya berimbas kepada para pekerja seperti kepala tukang dan buru bangunan,” katanya menambahkan.
Dia pun berharap para ketua asosiasi di daerah dan pusat untuk memikirkan permasalahan ini agar lapangan kerja tetap terbuka.
“Harapan kami asosiasi jasa konstruksi di daerah dan pusat untuk duduk bersama dengan pemerintah untuk mencarikan solusi agar lapangan kerja tetap terbuka,” pungkas Daeng Sese.
Terpisah pengurus DPD GAPENSI Sulawesi Selatan, Khaerang mengatakan saat ini jumlah pengusaha jasa konstruksi di Sulsel tersisa 300 anggota yang masih memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.
“Saat ini tersisa 300 anggota Gapensi. 15 tahun lalu ada sekitar sepuluh ribu lebih anggota Gapensi,” ungkap Khaerang.
Dia tidak memungkiri pernyataan salah satu anggota Gapensi Makmur Daeng Sese yang menyebutkan penyebab banyaknya pengusaha jasa konstruksi memilih menutup usahanya. (LN)