Jelang Rapat Paripurna, DPRD Enrekang Diminta Evaluasi PDAM

FOTO: Instalasi Pengelolaan Air PDAM Tirta Massenrempulu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang
FOTO: Instalasi Pengelolaan Air PDAM Tirta Massenrempulu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang

LEGIONNEWS.COM – ENREKANG, DPRD Kabupaten Enrekang dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait status badan usaha milik Daerah PDAM Tirta Massenrempulu, Senin, 14 Agustus besok.

Pemerhati pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menantang DPRD Kabupaten Enrekang mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Massenrempulu dalam menciptakan pelayanan untuk masyarakat.

Bagi, dirinya sampai saat ini capaian PDAM Tirta Massenrempulu dibawa kepemimpinan Dirut yang tak lain saudara kandung Bupati Enrekang, Muslimin Bando jauh dari harapan yang mensejahterakan masyarakat atau pelanggannya.

Terkait itu Direktur utama PDAM Tirta Massenrempulu, Halifa Bando mengatakan, Proyek pipanisasi dan pengadaan meteran merupakan proyek Satker Air Minum Propinsi Sulawesi Selatan.

Advertisement

“Mengenai pipanisasi dan pengadaan meteran itu yang kerjakan dan adakan meteran dari proyek Satker Air Minum Pemprov Sulsel, sementara optimalisasi oleh pihak Satker sebelum diserahkan ke Pemkab Enrekang, nantinya setelah itu baru pihak Pemkab menyerahkan kepada kami,” ujar Halifa Bando.

Dia pun menjelaskan terkait dengan kinerja dirinya selama menjadi Direktur PDAM PDAM Tirta Massenrempulu.

“Saat saya masuk menjabat sebagai direktur utama posisi pelanggan masih diangka 8.000 lebih. Saat ini total pelanggan PDAM sudah mendekati angka 14.000 pelanggan,” beber Direktur utama PDAM PDAM Tirta Massenrempulu.

“Tiap tahun pihak kami menyetor kek kas Pemkab Rp100 juta, itu sesuai target capaian yang harus kami setor. Dan hasil audit BPK terhadap PDAM Tirta Massenrempulu itu, Alhamdulillah kami WTP,” sambung Dirut PDAM PDAM Tirta Massenrempulu.

Kemudian awak media menanyakan terkait dengan layanan pemenuhan air bersih dibeberapa desa di kecamatan enrekang yang oleh pemerhati itu tidak diperhatikan oleh pihak PDAM Enrekang seperti di kampung Bampu, Desa Karueng dalam perharinya air PDAM hanya mengalir satu jam saja.

“Terkait dengan itu sementara pihak kami lagi mengoptimalkan pelayanan di kampung Bampu, Desa Karueng. Saya berharap pelanggan di kampung Bampu dapat bersabar, tetap akan kami optimalkan pelayanan disana,” terang Halifa.

Tidak sampai disitu, Ridwan Wawan Poernama meminta pihak DPRD Kabupaten Enrekang untuk tidak melanggar undang udang terkait posisi Dirut PDAM Tirta Massenrempulu yang memiliki hubungan persaudaraan kandung dengan Bupati Enrekang Mualimin Bando.

“Saya tidak pungkiri itu. Tapi ingat saya masuk sebagai calon direktur utama pada saat itu melalui proses panjang. Saya mengikuti seleksi uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Tes) dan saya dinyatakan memenuhi syarat. Saya punya sertifikat manajement air minum, jadi tidak ada hal yang dilanggar baik pemerintah daerah ataupun DPRD Enrekang,” tutur saudara perempuan Muslimin Bando ini. (LN)

Advertisement