Jelang PSU Pilwalkot Palopo, KPU, Bawaslu Gelar Pertemuan dengan LO Paslon

0
FOTO: KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan KPU Palopo, Bawaslu dan Liaison officer (LO) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kamis (1/5)
FOTO: KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan KPU Palopo, Bawaslu dan Liaison officer (LO) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kamis (1/5)

LEGIONNEWS.COM – PALOPO, KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan KPU Palopo, Bawaslu dan Liaison officer (LO) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pertemuan digelar di ruang media center KPU kota Palopo pada Kamis 1 Mei 2025. Dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan LO paslon kepala daerah kota Palopo terkait data pemilih.

Kamis 1 Mei 2025, Data pemilih pada hari ini di temukan terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal sebanyak 381. Pemilih tersebut telah memiliki dokumen yang bersumber dari instansi yang berwenang.

KPU, Bawaslu dan LO paslon sepakat untuk melakukan pencoretan terhadap pemilih yang masuk kategori TMS meninggal.

Kemudian KPU, Bawaslu dan LO paslon juga menganalisa data ganda yang bersumber dari Bawaslu dan memprosesnya (on progres).

Hasil dari analisa tersebut akan di jadikan rujukan bersama antara KPU, Bawaslu dan lo paslon.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Romy Harminto, mengatakan rapat kerja bersama ini mengurangi potensi potensi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kota Palopo.

Sebelumnya KPU Sulsel akan melakukan analisis terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Analisis itu dilakukan karena adanya ratusan data pemilih ganda yang terindikasi dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan pihaknya akan kembali ke Palopo pada 30 April mendatang untuk melakukan sejumlah tahapan penting, salah satunya adalah melakukan analisis data pemilih.

“Pertama adalah analisis data, sesuai penyampaian dari Bawaslu Palopo menyebutkan bahwa ada sekitar 230 data yang perlu diklarifikasi,” katanya, Selasa (29/4/2025) lalu.

Setelah analisis selesai, kata Romy, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu dan pencoretan akan dilakukan terhadap data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Setelah data itu disepakati bersama Bawaslu dan LO, kami akan menyerahkan salinan resminya ke kedua pihak tersebut,” ungkapnya. (*)

Advertisement