Jelang Pilkada: Pentingnya Independensi Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah di Daerah

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Oleh Makmur Idrus
Mantan Auditor Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Independensi Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) di daerah menjadi isu yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Dalam konteks desentralisasi dan otonomi daerah, pengawasan di tingkat daerah memegang peranan kunci dalam memastikan kebijakan dan anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat dilaksanakan dengan baik, sesuai peraturan, dan tanpa penyimpangan.

Salah satu tantangan terbesar bagi APFP di daerah adalah bagaimana menjaga independensi mereka dari berbagai tekanan politik lokal. Di banyak daerah, hubungan antara pengawas dan pihak yang diawasi seringkali terlalu dekat, sehingga mengurangi objektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Tekanan dari kepala daerah atau pejabat tinggi lainnya, terutama yang memiliki kekuasaan besar dalam mengangkat dan memberhentikan aparat pengawasan, dapat mempengaruhi keputusan pengawasan dan laporan yang dihasilkan. Dalam beberapa kasus, pengawas mungkin merasa takut mengungkapkan temuan yang sensitif karena khawatir akan berimplikasi pada karier mereka.

Independensi APFP di daerah sangat penting agar pengawasan yang dilakukan benar-benar bisa objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik lokal. Dengan independensi yang kuat, APFP dapat bekerja dengan profesional dan berani dalam mengungkapkan temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau inefisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Ketika mereka memiliki kebebasan untuk menjalankan tugas tanpa intervensi politik, hasil pengawasan dapat lebih dipercaya dan memberikan dampak positif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Advertisement

Namun, untuk mewujudkan independensi tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, perlu ada regulasi yang lebih kuat yang memastikan bahwa APFP di daerah tidak berada di bawah kendali langsung pejabat politik atau birokrasi lokal. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian aparat pengawas harus lebih transparan dan berdasarkan meritokrasi, bukan karena kedekatan atau afiliasi politik.

Kedua, penguatan kapasitas APFP di daerah juga sangat penting. Seringkali, aparat pengawasan di daerah kekurangan sumber daya, baik dari segi personel, teknologi, maupun dukungan keahlian. Kondisi ini membuat mereka sulit menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dengan peningkatan kapasitas, baik melalui pelatihan, akses terhadap teknologi, maupun dukungan anggaran yang memadai, APFP akan lebih siap dan mampu menjalankan tugas mereka secara mandiri.

Selain itu, kolaborasi antara APFP di daerah dengan lembaga pengawasan eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga dapat meningkatkan akuntabilitas. Lembaga-lembaga ini dapat berfungsi sebagai pengawas atas hasil kerja APFP di daerah, sehingga ada mekanisme check and balance yang lebih kuat.

Pada akhirnya, independensi APFP di daerah merupakan elemen esensial dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan bersih dari korupsi. Tanpa independensi, pengawasan menjadi lemah dan rawan dimanipulasi oleh kepentingan politik lokal. Dengan independensi yang kuat, APFP dapat menjadi penggerak perubahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan di daerah. (**)

Advertisement