LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sebanyak 200 pengacara asal Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang ke IV tahun 2024, Jumat/Sabtu, 7 – 8 Juni. Kongres KAI itu digelar Auditorium Ahmad Dahlan UMS Surakarta, Jawa Tengah.
Kepada media di Makassar salah satu Pengurus dan Anggota KAI Sulsel Andi Jamal Kamaruddin Daeng Masiga atau biasa disapa Betel mengatakan dalam Kongres KAI itu nantinya dirinya selaku keluarga besar kerajaan Tallo akan menyerahkan keris pusaka milik kerajaan Islam terbesar di Sulsel dimasa lampau itu.
“Saat digelar kongres KAI. Saya selaku keluarga besar dari kerajaan Tallo akan menyerahkan benda pusaka peninggalan kerajaan Tallo kepada ketua umum KAI,” ucap. Kamis (5/6/2024)
Dikatakannya selain itu dirinya juga akan memberikan bantuan kemanusiaan buat warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah mengalami kesulitan akibat infasi negara zionis Israel.
“Insyaallah di Solo nanti saya akan menyerahkan bantuan bagi warga Palestina di Jalur Gaza. Tentu saya berharap di acara Kongres Advokat Indonesia nanti rekan rekan pengacara dari seluruh Indonesia akan ikut membantu beban saudara saudara kita di Palestina,” tutur Betel.
Untuk diketahui KAI adalah organisasi Advokat berbadan hukum yang dibentuk melalui Kongres Nasional pada tanggal 30-31 Mei 2008, dimotori oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dkk serta dihadiri oleh lebih dari 3000 Advokat dari seluruh Indonesia.
Untuk pertama kali terpilih secara aklamasi Adv. H. Indra Sahnun Lubis, SH. sebagai Presiden Kongres Advokat Indonesia masa bakti 2008-2013.
KAI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 08 tanggal 28 Oktober 2008, dibuat oleh Rini Syahdiana, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 27 Juni 2014, dibuat oleh Periasman Effendi, S.H., Notaris di Tangerang serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00272.60.10 Tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014.
KAI adalah organisasi Advokat pertama dan satu-satunya yang memiliki Standar Profesi Bidang Advokat dan memperoleh Lisensi Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sejak tahun 2014 KAI dipimpin oleh Presiden Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA. (LN)