Jelang Pelaksanaan PSU, Taufan Pawe Harapkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Kedua Kalinya

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin, 5 Mei 2025 di ruang rapat Komisi II DPR RI.

Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.

“Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, di mana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Taufan Pawe juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Advertisement

“Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin,” ungkapnya.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.

“Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran,” tegasnya.

Taufan Pawe berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

“Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu,” tutupnya. (*)

Advertisement