LEGIONNEWS.COM – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman kepada media Minggu (23/3/2025) mengungkapkan jelang perayaan hari raya IdulFitri para pengusaha mengeluh atas permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Belakangan ini seiring dengan jumlah Ormas yang terus bertambah para pengusaha kini menghadapi persoalan semakin banyak pihak yang datang meminta “bantuan”.
“Enggak cuma satu-dua. Banyak,” kata Nurjaman seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/3)
Akibat banyaknya permintaan berbagai ormas kata Nurjaman perusahaan harus membagi dana yang dimiliki ke berbagai pihak, sehingga beban finansial semakin berat.
“Kan bukan cuma satu Ormasnya, kan banyak. Ini, ini, ini dan sebagainya,” katanya menjelaskan.
“Apalagi di wilayah-wilayah tertentu. Itu kan dari sini dan dari sana, kita kan mesti membagi-bagi. Kuenya sedikit, dibagi-bagi jadi sedikit,” jelas Nurjaman.
Dia mengatakan, perusahaan memang terkadang mengalokasikan anggaran untuk hal-hal tak terduga seperti ini.
Namun, jika permintaan terus meningkat dan berubah menjadi kewajiban, maka dunia usaha akan semakin terbebani.
Adapun ketika perusahaan tidak memberikan THR kepada oknum ormas yang meminta, kata Nurjaman, tentunya ada risiko yang dihadapi.
“Resikonya dikata-katain,” sebut dia.
Namun, di beberapa daerah, tekanan bisa lebih besar.
“Bergantung ke wilayahnya, ada juga yang punya resiko misalnya hal-hal yang nggak terduga. Kita berharap nggak ada tindakan apapun juga lah demi kenyamanan. Menimbulkan rasa ketakutan ada lah,” ungkapnya.
Meski ada tekanan, Nurjaman menegaskan, pengusaha tidak boleh menyerah pada pemaksaan semacam ini. Ia bahkan mendorong rekan-rekannya untuk tidak memberikan jika permintaan dilakukan dengan cara yang meresahkan.
“Saya merekomendasikan kepada teman-teman untuk tidak diberikan. Kita ini enggak bisa dipaksa. Masa dipaksa buat kasih sumbangan?” tegasnya.
Jika pemalakan oleh oknum ormas semakin menjadi-jadi, ia menyarankan agar perusahaan lebih baik melaporkannya ke pihak berwenang.
“Kalau ada yang meresahkan begitu lagi, saya menyarankan untuk jangan diberi. Ya mending kita laporkan aja,” kata Nurjaman.
Sejalan dengan itu, menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa negara perlu lebih hadir untuk memberikan perlindungan bagi dunia usaha.
“Di sini harus ada bukti kehadiran pemerintah, kehadiran negara untuk memberikan kenyamanan terhadap dunia usaha. Hal yang seperti itu mesti dibereskan,” katanya.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada ormas agar mereka bisa mencari sumber pendanaan dengan cara yang benar.
“Ormas sebenarnya sah-sah saja, tetapi bagaimana mencari sumber pendanaannya dengan cara yang benar, jangan dengan cara yang begitu,” pungkasnya. (CNBC)