MAKASSAR, LEGION NEWS.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan “bahwa seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi menggelar sosialisasi ke seluruh wilayah Kota Makassar”, Senin (21/04/2020).
Langkah ini dilakukan sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di kota Makassar untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Sampai tanggal 21 april 2020, lalu akan dilaksanakan tiga hari uji coba dan mulai 24 april langsung penerapan PSBB, ”kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 22 Tahun 2020 seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup. Aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Untuk mendukung PSBB, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat Kepolisian dan tim gabungan keamanan.
“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di enam titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” ungkap Kabid Humas.
Penulis : opick
Editor : Achmad K