SURAT TERBUKA, Untuk saudaraku pengurus BEM, Pimpinan OKP, Ormas, LSM, Serta Para Serikat Buruh.
Menyikapi seruan aksi serentak untuk menuntut Jokowi turun dari jabatannya yang di dasari oleh isu penundaan pemilu 2024 maka ingin kami sampaikan bahwa
Di negara demokrasi setiap orang dijamin kebebasannya untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan Wacana penundaan pemilu tersebut juga hanya sebuah pendapat, sebuah aspirasi yang dilakukan beberapa tokoh elit partai ataupun oknum menteri yang belum tentu di terima oleh presiden dan DPR bahkan telah ditolak.
Olehnya itu munculnya seruan aksi unjuk rasa serentak BEM di seluruh Indonesia dengan isu Penundaan pemilu 2024 dan masa jabatan tiga periode tidak perlu disikapi secara berlebihan hal ini dikarenakan:
PERTAMA, Sebagai Muslim maka langkah paling awal yang harus dilakukan sebelum melakukan aksi adalah Tabayyun klarifikasi dan perwakilan *BEM Nusantara* telah memberikan kita contoh teladan dalam mengambil langkah pertama yaitu melakukan klarifikasi mengenai isu penundaan pemilu 2024 kepada pemerintah melalui Watimpres (pa Wiranto) dan mendapatkan jawaban jelas bahwa tidak ada wacana penundaan pemilu 2024
KEDUA, Pihak pemerintah melalui menkopolhukam pa Mahfud MD juga telah mempertegas bahwa tidak ada pembahasan untuk melakukan menundaan pemilu 2024
KETIGA, Bahkan presiden RI Ir. H.Jokowidodo Telah memberikan jawaban mengenai isu 3 periode dan secara tegas beliau menyatakan menghormati Konstitusi tentang masa jabatan presiden yaitu 2 periode
KEEMPAT, Melalui kepala staf ke presidenan bapak Moeldoko, Presiden Jokowidodo Telah melarang Kabinetnya untuk sosialisasi penundaan Pemilu 2024 dan masa jabatan Presiden 3 Periode.
Olehnya itu ingin kami sampaikan kepada seluruh saudaraku bahwa wacana yang di lakukan elit partai atau oknum menteri yang mungkin dilakukan untuk mencari muka kepada presiden dengan cara mengusulkan penundaan pemilu dan usulan 3 periode adalah hal biasa dalam demokrasi dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Begitu pula dengan penolakan yang terjadi juga merupakan hal biasa yang merupakan bagian dari demokrasi. tetapi yang paling penting untuk kita kaji bahwa apakah para tokoh elit politik ini telah mengajukan usulan tersebut kepada presiden?
Apakah DPR telah melakukan pembahasan tentang perubahan UU mengenai penundaan masa jabatan tersebut? Tentu jawabannya tidak bahkan jangankan berbicara soal pembahasan UU bahkan usulan rancangan perubahan UU nya pun belom dibicarakan.
Olehnya itu demi kemaslahatan bersama kami hanya ingin mengingatkan beberapa hal kepada seluruh saudaraku rekan rekan Pimpinan Pemuda, Mahasiswa, pimpinan ormas, serikat Pekerja/Buruh untuk bisa lebih Arif menyikapi isu isu tentang penundaan masa jabatan ataupun soal masa jabatan 3 periode dan mewaspadai para penumpang gelap yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan pribadinya ataupun misi tertentu untuk menggulingkan pemerintahan dengan cara yang tidak syah
Mari, hormati Bulan Suci Ramadhan 1443 H, dengan cara menjaga suasana jalan jalan kota agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat dapat melewati jalan tanpa habatan kemacetan yang luar biasa akibat penutupan jalan saat melakukan aksi demonstrasi, sehingga masyarakat dapat berbuka puasa dengan hikmah bersama seluruh keluarganya dirumah. Mari bantu saudara saudara kita para masyarakat yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, grab, ojek online agar mereka dapat mencari rejekinya dengan tenang agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya keluarganya untuk berbuka puasa, sahur dan kebutuhan lainnya dalam rangka menyambut hari kemenangan. (Rilis)