Jaringan Peduli Kesehatan (JAPIK) Indonesia Soroti Peningkatan Jumlah Pengguna Narkoba di Sulsel

MAKASSAR || Legion News- Tingkat pengguna narkoba di Sulawesi Selatan yang mengacu ke data statistik mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid 19. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulsel, jumlahnya pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi sekitar 1.334 orang.

Realitas tersebut ditanggapi oleh Jaringan Peduli Kesehatan (JAPIK) Indonesia dengan menekankan kepada pemerintah dan seluruh stakeholder terkait agar memberikan perhatian serius, Senin (07/09).

“Narkoba ini adalah musuh nyata bangsa kita. Oleh karena itu, pemerintah harus bersinergi dengan BNN Sulsel dalam hal menekan angka peredaran narkoba. Sinergitas itu dapat dilakukan dengan memberikan dukungan penuh kepada BNN Sulsel seperti peningkatan alokasi anggaran rehabilitas pengguna narkoba”. Terang Ibnu Hadjar, Korwil JAPIK Sulsel.

Terkait sinergitas penanganan peredaran narkotika, Ketua JAPIK Indonesia, Sulfian Syam, juga ikut berkomentar.

Advertisement

“Sudah seharusnya pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah dan BNN Sulsel bersinergi membentuk Badan Narkotika Kabupaten atau BNK di 24 kabupaten yang di Sulawesi Selatan”. Ungkap Fian, sapaan akrab Direktur JAPIK Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kehadiran BNN di Sulsel dengan penuh keterbatasan aparat, wilayah kerja dan anggaran, menjadi hambatan serius untuk BNN Sulsel dalam memaksimalkan peran serta dalam penanggulangan pencegahan peredaran narkotika. Belum lagi bandar dan pemasok semakin banyak titiknya menjadi tantangan terberat bukan cuman kepolisian tetapi terlebih khusus adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Tidak adanya perhatian khusus pemerintah provinsi sulsel menjadi pertanyaan besar oleh JAPIK Sulsel.

“Perhatian pemerintah sangat dibutuhkan mulai dari subsidi anggaran, rumah dinas, mobil dinas, alat tes sampai pada pembentukan BNN di 24 Kabupaten di Sulsel”. Kata Ibnu Hadjar.

Hal itu disampaikan mengingat keberadaan BNN Sulsel sudah kurang lebih sepuluh tahunan. Sarana dan prasarana di BNN Sulsel masih sangat terbatas. Kondisi itu disoroti oleh JAPIK dengan harapan pemerintah dapat memberikan dukungan penuh, demi menekan angka peredaran narkoba, khususnya di Sulsel. (ajr\*)

Advertisement