Jaksa Agung Lakukan Mutasi, Kajati Sulsel dan Kajari Makassar Bergeser

0
ILUSTRASI: logo Kejaksaan Agung RI. (SHUTTERSTOCK/WELLA ERISKA)
ILUSTRASI: logo Kejaksaan Agung RI. (SHUTTERSTOCK/WELLA ERISKA)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kejaksaan Agung melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sulawesi Selatan.

Hal itu diketahui melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tanggal 13 Oktober 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.

Adapun para pejabat yang dimutasi diantaranya;

Didik Farkhan Alisyahdi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sedangkan Agus Salim mengisi jabatan Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Nurasia Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan jabat Wakajati Kalimantan Timur

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nauli Rahim Siregar dimutasi ke Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Andi Panca Sakti Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Ulfadrian Mandalani Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel jabat Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Sultan Donna Sitohang Kepala Kejari Merauke ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.

Akbar Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Ronald Ferdinand WorotikanJaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ardiansyah Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjabat Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung.

Terkait mutasi tersebut awak media menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, SH.

Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi Kasipenkum Kejati Sulsel itu. (LN)

Advertisement