JAYAPURA – Dalam rangka mengantisipasi perkembangan Situasi Kamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua, Personel gabungan TNI dari Kodim 1701/Jayapura dan Polrestabes Kota Jayapura melaksanakan kegiatan patroli gabungan, pada Senin malam (16/1).
Dandim 1701/Jayapura Kolonel Inf Richard A. Sangari ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi adanya kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum pasca penangkapan Gubernur Papua oleh pihak KPK dan akibat isu-isu hoax yang berkembang saat ini.
BACA JUGA:
Cinta KPK, Gerakan Mahasiswa Papua di Makassar Sebar Spanduk Dukung Pemberantasan Korupsi
“Patroli digelar oleh seluruh jajaran Koramil bersama dengan Polres dan Polsek setempat, baik di Kota/Kab. Jayapura dan Kab. Keerom. Semua ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan patrol gabungan ini nantinya akan dilaksanakan secara intens dan dioptimalkan, baik itu sore ataupun malam hari sehingga tidak ada peluang bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilayah ini.
BACA JUGA:
Beredar Voice Notes Propaganda Jubir OPM, BMI: OAP Cinta Damai
“Dalam patroli ini kami juga melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari,” tutur Dandim.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan TNI-Polri merupakan bentuk soliditas TNI bersama Polri guna menciptakan wilayah yang tetap aman.
“TNI-Polri akan selalu bersinergi dan solid untuk bersama-sama menjalin komunikasi yang harmonis dengan masyarakat disekitar dan pada gilirannya akan dapat mendukung Harkamtibmas yang kondusif karena keamanan dambaan seluruh masyarakat. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut juga diperlukan sinergi semua komponen masyarakat. Untuk itu mari bersama-sama menjaga tanah Papua dengan damai dan kasih,” pungkasnya.
Sementara itu, patroli dilaksanakan dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas. (**)