LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Apa yang dimaksud dengan Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela atau PDLT sebagai acuan bakal calon (Balon) ketua DPP dan DPD partai golkar.
Kader yang hendak maju sebagai calon ketua harus memiliki “Prestasi” membesarkan partai golkar. Misalkan calon ketua DPD II yang bakal maju sebagai calon ketua DPD I selama kepemimpinannya di tingkat DPD II mampu memenangkan partai golkar saat pemilihan umum (Pemilu) dengan jumlah raihan kursi DPRD yang diperoleh.
Kemudian calon ketua umum DPP atau DPD I dan II kader yang harus memiliki “Dedikasi” seperti memiliki pengabdian, pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi partai golkar.
Calon ketua DPD Golkar Sulsel juga berkewajiban menunjukan “Loyalitas” selama menjadi kader partai berupa kesetiaan dan pengabdian. Dalam artian tidak pernah menjadi kader partai lain, Tetap konsisten sebagai kader partai golkar.
Kader partai golkar yang akan maju sebagai calon ketua tidak memiliki kekurangan atau kesalahan “Tidak Tercela” di masa lampau atau terkini, Misalkan tidak pernah tersangkut kasus hukum seperti tindak pidana umum dan/atau pidana khusus seperti korupsi dan narkotika dan lain lainnya yang tercela.
Akbar Tandjung senior partai Golkar pernah menyuarakan hal itu saat akan berlangsung Musyawarah Nasional (Munas) DPP partai golkar tahun 2016 untuk pemilihan ketua umum.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Hasil Munas Riau Akbar Tandjung menyatakan, kader yang maju sebagai calon ketua umum harus memenuhi kriteria seperti memiliki prestasi, loyalitas, dedikasi dan tidak tercela (PDLT).
“Kriteria prestasi, loyalitas, dedikasi dan tidak tercela itu menjadi acuan karena sudah dicetuskan sejak Oktober 1983,” ucap Akbar Tandjung di Yogyakarta, Jumat (5/2/2016), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
“Artinya kriteria itu sudah melembaga di partai ini,” katanya menambahkan. (*)