Jadi Pro Kontra, Natalius Teken Surat Permohonan Penghapusan SKCK ke Kapolri

FOTO: Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). (Istimewa)
FOTO: Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuai pro dan kontra.

Kabarnya Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, telah menekan surat permohonan penghapusan SKCK.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo kepada media seperti dilansir dari Antara, Senin (24/3) pekan ini.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay.

Advertisement

Dia menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah Kementerian HAM melakukan pengecekan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan narapidana residivis.

Mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Nicholay menjelaskan mereka mantan warga binaan pemasyarakatan (Narapidana) terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

Nicholay juga menyebut upaya tersebut selaras dengan Asta Cita yang dikedepankan Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir yang pertama, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” ucapnya. (*)

Advertisement