Jabatan Penting Menunggu, Kejagung Bakal Geser Peran Kepolisian di KPK

KPK
KPK

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan personil Kejaksaan untuk menempati posisi strategi di komisi anti rasuah itu.

Hal itu diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.

Meski demikian, ia berharap KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Advertisement

Pada masa sebelumnya, Kejagung juga sudah beberapa kali mengirim para jaksa berkualitas yang ditempatkan di KPK.

Beberapa nama beken yang pernah mengisi jabatan penting di KPK adalah :

1. Yudi Kristiana

Yudi Kristiana ditempatkan oleh Kejagung untuk bertugas di KPK sejak tahun 2007 hingga akhirnya ditarik kembali ke Kejagung pada 2015. Selama masa tugasnya di KPK, ia menorehkan banyak catatan baik karena sukses menangani beberapa kasus besar.

Ia turut serta dalam pengusutan kasus century yang melibatkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Selain itu, ia juga yang menuntut Anas Urbaningrum dengan hukuman pidana selama 15 tahun, saat menjadi ketua tim jaksa dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang. Kasus lain yang ditangani Yudi yakni kasus yang menyeret nama pengacara kondang OC Kaligis.

2. Yadyn Palebangan

Yadyn Palebangan merupakan jaksa yang memulai kariernya di Kejagung pada tahun 2003. Kemudian, ia memulai perjalanan baru sebagai jaksa di KPK pada tahun 2014. Pada 2020, penarikannya kembali ke Kejagung sempat menuai polemik karena masa tugasnya di KPK itu seharusnya belum selesai.

Sama seperti Yudi Kristiana, selama masa tugasnya di KPK, Yadyn dikenal sebagai jaksa yang cerdas menangani kasus-kasus di KPK. Bahkan kecerdasannya pun diakui oleh koruptor ketika Yadyn sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Yadyn adalah kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyeret mantan Menteri ESDM Jero Wacik, serta dan kasus suap Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana.

3. Fitroh Rohcahyanto

Fitroh Rohcahyanto merupakan jaksa fungsional yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia telah bertugas selama 11 tahun di KPK. Sejak 2019, ia dilantik sebagai Direktur Penuntutan oleh Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Namun, pada Januari 2023, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri. Meskipun begitu, beredar dugaan bahwa mundurnya Fitroh dari KPK ada sangkut pautnya dengan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Rekam jejak Fitroh dalam menuntut kasus korupsi sudah cukup panjang. Beberapa kasus besar yang menuai perhatian dari masyarakat juga turut dalam campur tangan Fitroh. Beberapa kasus yang pernah ditangani Fitroh ialah kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara pada tahun 2013, kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Jejak Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP dan terlibat dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto pada tahun 2018 lalu. (**)

Advertisement