Inovasi Ramah Adat Disdukcapil Bulukumba Masuk Top 30 Inovasi Terbaik

FOTO: Kiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kanan H. Andi Edy Manaf Wakil Bupati Bulukumba saat menerima Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021 di Kantor Gubernur Sulsel. Senin, (6/9).

LEGION-NEWS, Bulukumba – Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masuk Top 30 terbaik dalam Kompetisi Pelayanan Publik 2021.

Wabup Bulukumba, Andi Edy Manaf, telah menerima penghargaan tersebut dari Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel Senin (6/9/2021).

Pada inovasinya itu Disdukcapil Bulukumba, membuat warga yang bermukim di kawasan Adat Ammatoa Kajang Bulukumba, bisa memiliki identitas kependudukan.

Sebelumnya, warga Adat Kajang di kawasan Desa Tanah Toa, tidak mau dibuatkan identitas kependudukan karena enggan untuk difoto.

Advertisement

“Nah dengan adanya inovasi Ramah Adat ini, mereka perlahan sudah mau di rekam di buatkan e-KTP serta kartu keluarga,” jelas Edy Manaf.

Edy berharap, prestasi ini bisa menjadi pemantik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin kreatif dan inovatif.

“Alhamdulillah, kita berharap ini dipertahankan. Dan untuk OPD lain, ayo mari kita berinovasi, untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Bulukumba, menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, rampung 100 persen.

Salahsatu upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Bulukumba untuk mewujudkan target tersebut, yakni dengan melakukan jemput bola alias ‘Jempol’.

Seperti diantaranya yang telah dilaksanakan di Kawasan Adat Kajang, tepatnya di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, sekitar 30 kilometer tenggara Kota Bulukumba.

Adapun persyaratan untuk membuka penutup kepala (passapu) pada saat berfoto, yang dipermasalahkan selama ini, sudah tidak jadi persoalan lagi.

Pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin untuk penggunaan passapu dengan alasan untuk menghargai kearifan lokal. (**)

Advertisement