Ini Pernyataan Sikap Kubu Karang Taruna Andi Ina, Terhadap Aksi di Sekertariat KTSS

Aksi Demostrasi di Sekertariat KTSS. Dinas Sosial Pemprov Sulse. Rabu, (29/12)
Aksi Demostrasi di Sekertariat KTSS. Dinas Sosial Pemprov Sulse. Rabu, (29/12)

MAKASSAR, LEGION NEWS.COM – Menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Harmansyah dkk (KTSS Hasil TKKT Bira Bulukumba), yang dilakukan pada Hari Rabu, 29 Desember 2021 di Dinas Sosial Provinsi Sulsel dan di Sekretariat KTSS, dengan melakukan aktifitas demo;

Pertama, Orasi di depan Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang materi orasinya banyak menyerang pribadi Ibu Andi Ina Kartika Sari serta cenderung melenceng dari tuntutan yang mereka ajukan.

Kedua, Melakukan Dialog dengan Pejabat Dinas Sosial Prov Sulsel utk mengajukan tuntutan mereka, justru yang terjadi adalah makian peserta demonstrasi terhadap pejabat Dinas Sosial Provinsi Sulsel (Sekretaris Dinas), dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas (jauh dr nilai2 kesetiakawanan sosial).

Ketiga, Melakukan Aksi Demonstrasi di Sekretariat KTSS dan melakukan penyegelan sekretariat dan pemasangan alat peraga demonstrasi mereka di sekretariat serta melakukan pengrusakan sekretariat KTSS dengan melakukan penggantian semua kunci/gembok sekretariat.

Advertisement

Keempat, Mengklaim secara sepihak bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinan Harmansyah adalah kepengurusan yang diakui ditandai dengan pemasangan spanduk di Sekretariat KTSS.

Berdasarkan hal tersebut, maka Kita sebagai Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Ibu Andi Ina Kartika Sari, SH, M Si.Menyatakan dan mengambil Sikap:

Pertama, menyayangkan dan mengutuk sikap demonstran yang menyerang Ibu Andi Ina Kartika Sari secara pribadi dalam orasi dan tuntutan mereka.

Kedua, Menyayangkan sikap demonstran di bawah kepemimpinan Harmansyah yang secara sepihak mengklaim diri mereka sebagai Pengurus yang sah padahal belum ada pengakuan dalam bentuk Surat Keputusan dari Pemerintah Provinsi Sulsel (Gubernur selaku Pembina Utama) dan memaksakan diri utk diakui dengan memasang spanduk di Sekretariat KTSS.

Ketiga, Menyayangkan sikap demonstran yang melakukan makian dan ucapan yang tidak wajar ke Pejabat Dinas Sosial Prov. Sulsel yang menerima aksi demonstrasi mereka di Aula Dinas Sosial Provinsi Sulsel

Keempat, Mengutuk aksi pengrusakan Sekretariat KTSS yang dilakukan dengan cara mengganti mata kunci/gembok sekretariat KTSS tanpa ijin dari Dinas Sosial Provinsi Sulsel yang notabene gedung tersebut merupakan aset pemerintah provinsi Sulsel.

Kelima, Meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk mengosongkan Sekretariat KTSS dan dikembalikan alih fungsinya ke Dinas Sosial Provinsi Sulsel. untuk sementara sampai ada Keputusan dari Gubernur Sulsel tentang Kepengurusan yang diakui oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Keenam, Mendesak kepada Gubernur Sulsel untuk melakukan mediasi dan melakukan kajian terhadap Syarat-syarat formil sesuai aturan yang berlaku di Karang Taruna, Untuk menentukan sikap secara tegas siapa dari kedua belah pihak yang diakui oleh pemerintah Sulsel.

Demikian pernyataan ini kami buat dan sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih banyak. Adhitya Karya Mahatva Yodha.

Advertisement