LEGIONNEWS.COM – JAMBI, Yunita Sari Anggraini mamah muda itu belakangan ini sontak menggemparkan publik. Pasalnya perempuan muda itu disebut-sebut punya kelainan seksual.
Fakta menarik kembali mencuat ke permukaan soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini itu. Pelaku ternyata punya masa lalu jadi anak organisasi Rohis di suatu SMK daerah Jambi.
Yunita Sari Anggraini menggemparkan media sosial lantaran aksinya yang melecehkan 17 anak-anak dibawah umur.
Netizen pun dibuat penasaran dengan masa lalu Yunita Sari Anggraini, dan faktor apa yang menyebabkan dirinya melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
Wanita yang diketahui bekerja sebagai Biduan itu pun punya masa lalu yang jauh berbeda dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya, yang bersangkutan ternyata anak Rohis.
Korban Pelecehan Mencapai 17 Orang
Yunita Sari Anggraini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 17 anak di Kota Jambi.
Diketahui, Yunita Sari Anggraini ditangkap Polres Jambi pada Jumat, 3 Februari 2023 di Telanaipura, Kota Jambi.
Korban yang diduga dianiaya oleh Yunita Sari Anggraini dilaporkan terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.
Para korban diyakini berusia antara delapan sampai 15 tahun.
Jumlah anak korban pelecehan seksual ibu muda Yunita Sari Anggraini di Jambi bertambah menjadi 17 orang. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan berusia 8-15 tahun. Sebelumnya, 11 anak dilaporkan tewas.
Pelaku berusia 20 tahun itu memikat anak-anak dengan bonus karena bermain game ekstra di rental PlayStation yang dikelolanya.
Yunita mengajak bocah-bocah tersebut masuk ke kamar dan menguncinya. Kepada korban laki-laki, dia memaksakan diri untuk menyentuh tubuhnya saat menonton video dewasa.
Pada saat yang sama, selain diindoktrinasi, gadis-gadis itu juga dipaksa menonton Yunita berhubungan seks dengan suaminya.
Tersangka Punya Penyimpangan Seksual
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira menjelaskan penyidik akan memeriksa kejiawaan tersangka. “Dari hasil pemeriksaan awal, ada perilaku yang dianggap menyimpang,” kata Andri kepada wartawan, Senin (6/2).
Menurut Andri, Yunita sering melukai diri sendiri jika tidak dipenuhi hasratnya oleh sang suami. Bahkan, ia mengancam akan membunuh anaknya yang berusia 10 bulan.
“Tersangka sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya,” Andri menambahkan.
Berdasar pemeriksaan terhadap mertua dan suami tersangka, diketahui Yunita sering menyiksa diri dengan menyayat tangan menggunakan silet.***