Ini Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 2024 

Ilustrasi kertas suara di pemilu (ist)
Ilustrasi kertas suara di pemilu (ist)

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL Sesuai jadwal Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar 27 November 2024.

Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024:

– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

– 27 Agustus – 21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon

Advertisement

– 22 September 2024: penetapan pasangan calon

– 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut

– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November – 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi

Hal itu disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat rapat uji publik 3 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU), di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024) lalu.

Penghitungan suara dan rekapitulasi akan digelar pada 27 November sampai 10 Desember 2024.

Yulianto memastikan tahapan Pilkada tak akan bersinggungan dengan tahapan Pilpres.

Sehingga lingkup perpecahan pemilu tidak akan menumpuk.

“Kedua, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024,” ujarnya.

Tak hanya itu, juga memperhatikan hari libur keagamaan dan libur nasional.

Sementara dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang tengah disusun, dijadwalkan masa kampanye pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) bakal berlangsung selama 60 hari.

Dalam RPKPU yang tengah diuji publik, masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Sedangkan, masa tenang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.

“Pelaksanaan kampanye, masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan masa tenang 24 sampai 26 November 2024,” kata Yulianto Sudrajat. (**)

Advertisement