LEGION NEWS. COM, JAKARTA, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka penodaan agama Islam Muhammad Kece. Irjen Napoleon pun buka suara melalui surat terbuka.
“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” demikian pembuka dalam surat terbuka Napoleon yang diterima Tempo pada Ahad, 19 September 2021.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Berikut isi lengkap surat Napoleon soal kasus tersebut.
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya.
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Diketahui Irjen Napoleon Bonaparte merupakan polisi aktif yang saat ini sedang menjalani masa tahanan. Karir jenderal polisi satu ini sudah di ujung tanduk. Dia adalah Irjen Napoleon Bonaparte, eks Kadivhubinter Polri yang kini harus meringkuk di dinginnya penjara.
Dittipikor Bareskrim Polri pun secara resmi menahan Napoleon atas kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ia harus menerima upaya paksa penahanan setelah rekan-rekan satu genknya sudah masuk penjara, seperti Brigjen Prasetijo hingga Djoko Tjandra. [LN/Idtimes]