Ini Alasan Pemerintah Coret PIK 2 dari PSN

0
FOTO: Ginza beach walk dan community Park PIK 2 (Dok. pik2byagungsedayu.com).
FOTO: Ginza beach walk dan community Park PIK 2 (Dok. pik2byagungsedayu.com).

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu diketahui dari Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto.

Menurutnya, pemerintah memberikan status PSN kepada pengembangan program pariwisatanya, bukan propertinya. Dia pun menegaskan pencabutan ini sudah didahului oleh kajian.

“Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,” ujar Airlangga saat bertemu wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (13/10/2025).

“Sudah ada kajian,” lanjutnya.

Adapun, investasi PIK 2 ini dipastikan Airlangga akan terus berjalan. ” Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” tegas Airlangga.

Sebelumnya, proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dikembangkan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dihapus oleh pemerintah dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

Dalam peraturan Kemenko terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. (*)

Advertisement