
LEGION NEWS.COM – Brigade Muslim Indonesia atau BMI, apresiasi permohonan maaf pasangan suami istri (Pasutri) korban pemukulan Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah,, kami dari Brigade Muslim Indonesia bersyukur atas langkah yang di tempuh oleh pihak pasutri Gowa dalam hal ini saudara Ivan dan ibu Riana, untuk membuat Vidio penyataan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas,” kata Ketua BMI Muhammad Zulkifli.
VIDEO: Pernyataan Maaf Pasangan Suami-Istri (Ivan dan Riana) Soal Kehamilan.
“Pasutri ini mengakui atas kesalahan yang telah dilakukan menyebarkan informasi bohong tentang kehamilan saat terjadinya insiden pemukulan atas mereka beberapa waktu lalu saat masih awal pandemi COVID-19 di desa Panciro, Gowa.
Diketahui Pasutri ini telah memberi informasi bohong tersebut telah menimbulkan kegaduhan luar biasa di seluruh Indonesia.
“Akan hal itu sehingga memicu orang lain ikut terjebak membuat ujaran kebencian dan fitnah,” tutur Zulkifli
Kami berharap penahanan yang sempat mereka jalani di polres Gowa selama kurang lebih 2 bulan dapat menjadi pelajaran berharga untuk tidak mengulang kesalahan yang sama di kemudian hari.
Olehnya itu kami dari Brigade Muslim Indonesia mengucapkan terima kasih telah mendengarkan nasehat kami untuk membuat permohonan maaf tersebut sebagai bentuk klarifikasi untuk membuka fakta yang sebenarnya terjadi. “Apa yang dilakukan pihak pasutri tentulah wajib untuk apresiasi sehingga kami dari Brigade Muslim Indonesia juga menyatakan menerima permohonan maaf mereka.
Pun, meminta kepada pihak polres Gowa kiranya dapat berbaik hati untuk melakukan proses pencabutan laporan kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas permohonan maafnya dan semoga saudara Ivan dan ibu Riana kelak bisa menjadi pribadi pribadi yang lebih baik. Amiin, tutup Zulkifli. (LN)
























