Ingat Banjir Maros 2022, KEJAM Sulsel: Terjadi Eksploitasi Besaran-besaran Tambang Galian C di Desa Tompobulu

0
FOTO: Aktivitas alat berat saat melakukan Eksploitasi Besaran-besaran Tambang Galian C di aliran sungai di Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Selasa (17/1/2023) Foto hak milik KEJAM Sulsel
FOTO: Aktivitas alat berat saat melakukan Eksploitasi Besaran-besaran Tambang Galian C di aliran sungai di Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Selasa (17/1/2023) Foto hak milik KEJAM Sulsel

MAROS – Maraknya tambangan Galian C di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros menjadi perhatian Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulawesi Selatan.

Menurut Azhari Hamid aktivitas tambang galian C itu akan memberikan dampak buruk dan kerusakan lingkungan yang bakal terjadi di kecamatan Tompobulu dalam waktu yang singkat.

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa dalam kajiannya menunjukan bahwa Kecamatan Tompobulu yang berada di bagian timur kabupaten Maros itu merupakan kawasan pedesaan yang subur dan kaya akan sumber daya alam.

“Kehadiran tambang galian C di timur kabupaten Maros itu telah dilakukan eksploitasi besaran-besaran,” tutur Ketua KEJAM Sulsel ini.

“Sudah sebulan ini kami turun melakukan investigasi di salah satu aliran sungai di Tompobulu. Alat berat disertai truck dengan tonase besar lalu-lalang mengangkut material dari sungai disitu. Mereka melakukan seenak mereka tidak berpikir dampak yang akan terjadi kedepannya,” imbuh Azhar.

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel ini tengah merampungkan keseluruhan hasil temuan lembaganya untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten, Maros, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui dinas lingkungan hidup.

“Hasil investigasi sudah kami lakukan kajian panjang. Apabila nantinya Bupati Maros dan Gubernur Sulsel mengabaikan apa yang menjadi temuan kami telah terjadinya kerusakan lingkungan di desa Tompobulu maka langkah selanjutnya melalui proses penegakan hukum,” kata aktivis mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia ini.

Hasil Temuan Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi selatan dalam hasil temuan atas adanya perusakan lingkungan di aliran sungai di Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Memperingati pemerintah Pusat dan Daerah, Aparat Kepolisian dalam hal Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk menghentikan eksploitasi besaran-besaran tambang galian C yang berada di aliran sungai di Desa Tompobulu.

Bahwa, aktivitas pertambangan Galian C itu diduga ilegal. Aktivitas tambang telah merusak kehidupan masyarakat yang bergantungan hidup di aliran sungai untuk pengairan sawah.

Dusun/Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai berpotensi menjadi kawasan yang akan terdampak terjadinya air bandang bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Sebelum peristiwa alam itu menimpa warga Dusun/Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai bahwa disimpulkan meminta Pemerintah Daerah dan Polda Sulsel untuk menghentikan menghentikan eksploitasi besaran-besaran tambang galian C yang berada di aliran sungai di Desa Tompobulu.

Bahwa, Ke depan nantinya akan sangat berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kehidupan bagi masyarakat di aliran sungai.

Ekonomi

Sejak berlangsung eksploitasi besaran-besaran tambang galian C yang berada di aliran sungai di Desa Tompobulu. Ekonomi masyarakat setempat mulai terganggu yang selama ini hidup bergantungan pada aliran sungai.

Eksploitasi besaran-besaran tambang galian C, Hari ini dan seterusnya telah menimbulkan hilangnya mata pencaharian sebagian masyarakat. Karena jalan yang ada pada bibir sungai itu merupakan jalan raya di perkampungan itu tidak dapat lagi di lintasi oleh kendaraan akibat terjadinya abrasi di setiap kali air sungai meluap saat musim penghujan.

Fakta

Sejak pertengahan Desember 2022 kota di kabupaten Maros terkepung dengan meluapnya air di sungai Maros. Patut diduga penyebab terjadinya luapan air sungai maros, Tidak adanya serapan air di Hulu. Penyebab utamanya adalah terjadi eksploitasi besaran-besaran tambang galian C di aliran sungai Tompobulu.

Dampak Sosial

Terjadinya eksploitasi besaran-besaran tambang galian C di aliran sungai Tompobulu diduga ilegal, berdampak pada pemilik lahan, Terjadi ketimpangan sosial dan timbulnya krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa.

Sedangkan dampak yang paling besar adalah kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem seperti pencemaran air, terjadinya abrasi, rusaknya jalan raya dan fasilitas umum.

KEJAM Sulsel pada penutup kajian panjangnya merekomendasikan kepada seluruh aktivis Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi selatan untuk menindak lanjuti hasil temuan perusakan lingkungan itu kepada DPRD, Gubernur dan Kapolda Sulsel untuk segera untuk tegas menutup segala aktivitas eksploitasi besar-besaran pertambangan galian C di Dusun/Lingkungan Pattiro Baji, Desa Bontomanai berpotensi menjadi kawasan yang akan terdampak terjadinya air bandang bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi. (LN)

Advertisement