Indonesia Timur Ingin Jokowi 3 Periode, ini Alasan Ketum Projo

FOTO: Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi
FOTO: Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi

POLITIK – Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi juga menyebutkan bahwa memang ada keinginan Jokowi menjabat tiga periode di kalangan relawan. Hal itu disampaikannya terkait dengan wacana penundaan pemilu 2024 oleh Ketua MPR dan DPD RI.

Isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali berembus. Isu itu bermula dari pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Dalam hal ini, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi juga menyebutkan bahwa memang ada keinginan Jokowi menjabat tiga periode di kalangan relawan.

“Saya dari Kupang ini Musra Ke-10 di NTT, hasilnya Jokowi lagi tiga periode, gimana dong?” ungkap Budi Arie Setiadi dalam perbincangan di Total Politik.

Advertisement

“Itu fakta dan kenyataan bahwa di NTT seluruh peserta Musra bahwa Jokowi lagi, itu mungkin hampir 90 persen, semua menyatakan Jokowi tiga beriode, bahkan kepala desa di NTT juga minta,” imbuhnya.

Budi menyebutkan bahwa dia telah menjelaskan saat Musra jika konstitusi melarang Jokowi tiga periode. Namun dia menyebut tak bisa membendung aspirasi yang ada.

“Bukan kaleng-aleng ini kenyataan ada yang menolak tapi ada juga kok yang minta tiga periode,” kata Budi.

“Tapi saya selalu jelaskan bahwa hak kalian untuk menyampaikan keinginan dan aspirasi Jokowi tiga periode, saya jelaskan di sana konsitusi dengan tegas presiden dua periode,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi mengklaim bahwa di daerah Indonesia Timur bahkan ada yang megusulkan Jokowi seumur hidup.

“Indonesia Timur masih inginkan jokowi, bahkan di Maluku Papua bisa seumur hidup bukan tiga periode lagi, ini aspirasi yang tidak dimungkinkan konstitusi kita kan,” tuturnya.

Sebelumnya Bamsoet telah menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, akan ada banyak potensi masalah di balik penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal ini yang kemudian banyak yang menyebut pernyataan Bamsoet terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden atau masa jabatan 3 periode. (Sumber: suara)

Advertisement