LEGIONNEWS.COM – Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Makassar berimbas terhadap 7.000 Laskar Pelangi.
Pemprov Sulsel belum membayar DBH senilai Rp270 miliar yang menjadi hak Kota Makassar.
Bakal dirumahkannya para Laskar Pelangi itu disampaikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ dalam refleksi akhir tahun 2024.
Danny Pomanto, menyampaikan bahwa DBH yang diterima Makassar tahun ini hanya mencakup tiga bulan, dengan rata-rata Rp30 miliar per bulan.
“Kami sudah berupaya menyampaikan ke Pemprov. Kami dengar ada rencana tambahan untuk tiga bulan lagi, itu lumayan, tapi yang jelas ini adalah hak kami yang sudah masuk dalam neraca,” ujar Danny Pomanto. Jumat (27/12)
Dikatakannya, Bila tidak ada kepastian, maka pemerintah kota Makassar harus mengevaluasi keberadaan 7.000 Laskar Pelangi.
Danny menjelaskan, Laskar Pelangi adalah program inovasi yang dirancang untuk mendukung pelayanan publik dengan tugas membantu ASN PPPK dan PNS di Makassar.
“Laskar Pelangi adalah ciptaan saya karena sekarang tidak diperkenankan lagi ada honor yang ditanggung APBN,” ucap pemilik akronim DP itu.
“Kalau tidak punya uang, mau bayar pakai apa?” keluh Wali Kota Makassar dua periode itu.
Ia menambahkan bahwa selama masa cutinya, sejumlah proyek besar Kota Makassar sempat terhambat pelaksanaannya karena tidak mendapatkan izin belanja.
Disisi lain, dalam Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar, Danny mengimbau pemerintahan selanjutnya agar tetap mempertahankan prestasi dan inovasi yang telah dicapai selama ini.
“Makassar bukan sekadar ibu kota provinsi Sulsel atau Indonesia Timur. Makassar sudah menjadi percontohan nasional hingga internasional, dari Amerika, Eropa, hingga Korea dan Spanyol,” tutur Danny.
“Kita tidak boleh mundur lagi ke belakang, harus terus maju ke depan,” pungkasnya. (*)