LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Koalisi LSM se Sulawesi Selatan mendesak agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim untuk mengevaluasi Rektor dan Dekan Universitas Negeri Makassar.
Pasalnya dunia pendidikan, khusus nya perguruan tinggi tercoreng dengan adanya bunker narkotika di kampus itu.
Koalisi LSM itu diantaranya Lingkaran Independen Republik Indonesia (LI-RI), Lembaga Aliansi Anti Korupsi (Lantik), Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN).
Ketua umum DPP-LKKN meminta agar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk mengevaluasi Rektor dan Dekan di kampus terbesar itu.
“Seluruh koalisi LSM di Sulsel dengan tegas meminta agar Nadiem Makarim, mengevaluasi Rektor dan Seluruh Dekan di Universitas Negeri Makassar,” tegas Baharuddin.
Koalisi LSM lainnya mengatakan narkoba telah merambah dunia pendidikan khusus perguruan tinggi.
“UNM ini kan nantinya menghasilkan para pengajar (Pendidik) tapi dengan kondisi saat ini yang terjadi di kampus dimana para mahasiswa nya nantinya menjadi para pendidik. Artinya ada kegagalan Rektor dan Para Dekan di kampus UNM,” beber Sirajuddin Ketua Umum LI-RI.
Saat dihubungi Dr. Burhanuddin, Humas Universitas Negeri Makassar, mengatakan bahwa yang ditemui bukan bunker seperti yang diberitakan belakangan ini.
“Mohon maaf bukan bunker yang di temui,” singkat pesan Whatsapp Dr.Burhanuddin
Terkaitan dengan desakan Koalisi LSM agar Rektor dan Dekan di UNM untuk dievaluasi. Kembali Dr. Burhanuddin mengatakan pihak nya tidak dapat mengomentari itu.
“Untuk memberikan komentar tentang kebijakan menteri, untuk mengevaluasi bukan wewenang pihaknya,” tutur Humas UNM ini. Senin (12/6/2023)
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana mengklarifikasi tidak ada bunker penyimpanan narkoba di UNM Parangtambung Makassar, Sulsel.
Dikatakan I Komang yang benar adalah polisi menemukan kotak penyimpanan atau safety box diduga menyimpan narkoba. Kotak itu ditanam di salah satu ruangan kampus.
“Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box,” kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6) lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia
Penemuan ini berawal dari penangkapan di sebuah lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, pada 3 Juni 2023. Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial S.
“Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, tersangka S. Dari keterangannya bahwa dia sering mengkonsumsi sabu di kampus UNM dengan barang bukti sebuah handphone,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, Minggu (11/6).
Dia juga belum memberikan informasi rinci soal kabar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat. Pun, I Komang belum bisa memastikan apa saja barang yang diamankan.
“Saya belum dapat informasi. Masih dicek ke Pak Dir (Narkoba),” kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Meski demikian, I Komang memastikan tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
“Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin),” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan ada penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
“Silahkan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
“Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2023 lalu.
Berselang dua hari setelah temuan itu UNM langsung membantah pernyataan polisi soal temuan bunker narkoba di kampus. UNM menyebut tempat yang disebut bunker narkoba itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai.
Wakil Rektor III Andi Muhammad Idkhan mengatakan bunker yang disebut polisi itu tak seperti yang dibayangkan.
“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar,” kata Idkhan. (LN/CNN)