Ikuti Prosedur Penanganan Unras, Polresta Jayapura, Halau Massa Unras Tolak Otsus Papua

Foto: Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.,M.Pd. Saat menemui Front Mahasiswa dan Rakyat Papua

JAYAPURA||Legion News – Aksi Unjuk rasa oleh kelompok yang menamakan diri Front Mahasiswa dan Rakyat Papua dalam rangka penolakan Otonomi Khusus (Otsus) berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Senin, (29/9/2020)

Dari pantauan dilapangan diperoleh aksi Kelompok yang menamakan diri Front Mahasiswa dan Rakyat Papua akan melaksanakan aksi unjuk, dimulai dari Kampus Universitas Cendrawasih Papua.

Aksi Mahasiswa tersebut, Maksud dan tujuan dari pada Kegiatan Unras tersebut untuk menolak Otsus di Papua dengan pertimbangan sebagai berikut :

Advertisement

Menurut Aktivis Front Mahasiswa dan Rakyat Papua dalam pernyataan sikapnya antara lain perlunya dilakukan Pengkajian Otsus agar dikembalikan kepada Rakyat, Sebelum diserahkan ke Gubernur Papua

Pada saat rapat Kajian hanya menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Uncen, kajian dan masukan untuk kelanjutan otsus bukan dari isi hati Rakyat Papua sehingga sehingga kajian yang, disampaikan ke Gubernur tersebutbtidak mewakili Rakyat sehingga harus ditolak

Aksi unjuk rasa tersebut saat ini masih berlangsung dan dihadang oleh aparat Kepolisian dan TNI di depan kampus Uncen yang hendak bergerak menujuh, kantor Gubernur Provinsi Papua, Jl. Soa-siu, Kota Jayapura, Jumlah massa yang dilibatkan dalam aksi tersebut sekitar 300 orang terdiri dari Mahasiswa dan Masyarakat.

Adapun titik kumpul massa, Wilayah Expo untuk para mahasiswa yang berdomisili berdomisili / asrama yang berada dijalan Buper, dan belakang expo, Asrama pegunungan Bintang, Intan Jaya, Tolikara termasuk massa dari arah Sentani kabupaten Jayapura.

Kampus Uncen atas/Putaran taxi Waena untuk massa yang berdomisili diwilayah Kamp Wolker, rusunawa, perumnas III asrama paniai, yahukimo, Lani Jaya, Timika, Kampus uncen bawah dari berbagai dominasi Mahasiswa yang ada di Kota Jayapura

Lingkaran Abepura/Ruko Merpati sebagai titik kumpul konsolidasi akhir massa dari arah Expo, kampus Uncen bawah, Asrama Ninmin dan Asrama Nayak Abepura sebelum bergerak ke sasaran akhir Kantor Gubernur Provinsi Papua.

Sebelumnya, Pada hari Selasa, 22 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIT. Ayus Heluka, dari fakultas Hukum Universitas Cenderawasih selaku Korlap umum, didampingi sdr. Lefis Kogoya dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dalam jabatan organisaai BEM Uncen selaku Ketua MPM ( Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ) telah menyampaikan surat Pemberitahuan rencana aksi Unjuk rasa kepada Polresta Jayapura Kota, beberapa waktu lalu

Selebaran Unjuk rasa disampaikan Sabtu, 26 September 2020, Telah disebarkan selebaran yang mengatasnamakan Front mahasiswa dan Rakyat Papua dengan isi selebaran mengajak untuk ikut berpartisipasi aksi unjuk rasa dilantor Gubernur Provinsi Papua dengan tuntutan penolakan otsus dengan judul selebaran para elit segera hentikan pembahasan Otsus di Papua tanpa melibatkan Rakyat.

Selebaran tersebut ditanda tangani oleh Ayua Heluka yang mengkalim dirinya selaku Ketua Mentri Hukum dan BEM Universitas Cenderawasih dan Friska Logo yang mengklaim dirinya selaku Komisi Aspirasi Majelis Permusyarawatan Mahasiswa Uncen.

9. Prediksi Ancaman :

Laporan aparat dilapangan menilai kelompok mahasiswa yang akan melakukan kegiatan adalah kelompok mahasiswa Papua dan eks mahasiswa Eksodus yang belum kembali ke kota studi yang didominasi oleh dari mahasiswa pegunungan kemudian disusupi oleh KNPB dan ULMWP

Aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan dikantor Gubernur apabila tidak dilakukan pengawasan akan bergerak dengan cara konvoi dari titik kumpul yang telah ditentukan kemudian konsolidasi akhir massa dilingkaran Abepura/ depan ruko merpati selanjutnya bergerak dengan konvoi kendaraan disertai long mars untuk memperlambat arus lalu lintas agar terjadi kemacetan untuk menarik perhatian publik sehingga terkesan aktivitas kegiatannya sangat didukung oleh Masyarakat Papua

Komunitas mahasiswa pegunungan dari dominasi asrama diwilayah kota Jayapura akan bersatu untuk mendukung kegiatan pelaksanaan aksi unjuk rasa,karena permasalahan ini dianggap penting dengan statement akhir meminta referendum

Kelompok separatis politik yang masih dominan yaitu KNPB dan ULMWP akan tetap menyusup dengan massa untuk melakukan orasi dengan Thema mencari massa untuk menandatangani petisi untuk Referendum dan menolak Otsus.

Sepanjang route yang akan dilalui massa akan mengganggu pengguna jalan lainnya berupa penganiayaan, pelemparan, Pengrusakan termasuk rawan terhadap penjarahan, Karena massa bukan murni mahasiswa namun ada oknum yang menyusup dengan latar pendidikan minim sehingga mudah emosional, sangat berpotensi melakukan suatu tindakan yang mengarah tindak pidana tidak memikirkan dampaknya.

langkah yang diambil oleh Polresta Jayapura dalam rangka mengantisipasi rencana, Selasa, 22 September 2020, lalu Sekitar pukul 10.00 Wit, telah melakukan Koordinasi dengan Korlap, Ayus Heluka, didampingi oleh Lefis Kogoya dan menyampaikan agar kegiatan ini tidak dilaksanakan, Karena setelah surat pemberitahuan ditelaah tidak memenuhi unsur formal sesuai yang diatur dalam. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 dan pertimbangan Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura

22 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIT. Telah melakukan Koordinasi dengan Rektor Uncen, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT. Sebagai langkah awal pencegahan dan menyarankan agar menyampaikan kepada ketua BEM Uncen untuk kegiatan ini tidak dilaksanakan.

Lanjut Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 16.00 Wit Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Terkait penolakan aksi unjuk rasa sudah diserahkan kepada Lefis Kogoya dan surat tersebut sudah disampaikan ke Korlap Umum Ayus Kogoya, Oleh pihak Polresta Jayapura. (*)

Advertisement