LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, ikut menyoroti dugaan korupsi dana hibah yang di kelola pengurus KONI Makassar.
Melalui ketua umumnya Muhammad Arsyi Jailolo dalam keterangannya kepada awak media mengatakan seharusnya kota Makassar terus berkembang menjadi kota yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk olahraga didalamnya.
“Pemerintah Kota sudah menganggarkan hibah Ke KONI Kota Makassar yang seharusnya menggunakan anggaran dana hibah itu untuk pengembangan dan pembinaan atlet yang merupakan bibit berbakat yang ada di Kota Makassar,” terang Ketua Cabang HMI Makassar itu kepada awak media. Jumat (5/4/2024)
“Khususnya juga untuk pengembangan cabang olahraga (Cabor) yang ada di Kota Makassar. Apalagi cabor yang masih dalam tahap sosialisasi,” tambah Arsyi Jailolo.
Secara tegas HMI Cabang Makassar, juga mendukung dan meminta untuk pihak kejaksaan negeri (Kejari) Makassar untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah yang terjadi di KONI. Yang menurut pemberitaan terhitung nilainya capai puluhan milyar.
“Kami berharap agar penyidik pada kejaksaan negeri makassar untuk mempercepat pemeriksaan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini,” katanya.
Ditambahkan nya, “Kita bisa menganalisa ada berapa fasilitas olahraga dan ada berapa beasiswa olahraga bisa kita maksimalkan untuk kepentingan pengembangan atlet di kota Makassar, dibanding terjadi penyelewengan anggaran hingga puluhan miliyar itu,” imbuh Arsyi.
HMI Cabang Makassar berharap agara kedepannya juga Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk lebih tegas dalam mengawasi pengelolaan dana hibah di semua unsur yang menerima dana hibah di Kota Makassar.
“Seluruh penerima dana hibah yang bersumber dari APBD pemkot makassar lebih tegas dalam mengawasi pengelolaan dana hibah di semua unsur yang menerima dana hibah tersebut. Asas kepastian hukum dan juga proporsionalitas harus dikedepankan,” pungkas Arsyi kembali.
Ketua Cabang HMI Makassar ini juga berharap Ahmad Susanto selaku ketua KONI Kota Makassar harus kooperatif dan bertanggungjawab.
“Dan jika dugaan dan hasil pemeriksaan benar, maka Ahmad Susanto harus mundur dan diberhentikan selaku Ketua KONI Kota Makassar,” tegas Arsyi.
“Kami juga HMI Cabang Makassar bersama Kejaksaan Negeri Kota Makassar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan telah berkomitmen untuk bersama sama mencegah terjadinya perilaku dan tindakan Korupsi di jajaran Kota Makassar,” tutur arsyi.
Penjelasan Pengelolaan Dana Hibah oleh Arsyi Jailolo.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Dimana Hibah Daerah ini merupakan unsur penting dalam pemberdayaan pengelolaan anggaran daerah. Namun, khususnya di Kota Makassar sebagai kota metropolitan di Indonesia Timur telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah.
Dalam pelaksanaan hidup bernegara, dibutuhkan berbagai unsur pelaksanaannya, salah satunya adalah dengan adanya wilayah negara, pemerintahan berdaulat, rakyat, dan juga pengakuan dari negara lain.
Salah satu keistimewaan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi adalah dengan adanya sistem pelaksanaan otonomi daerah. Bahwa sebagai negara kesatuan, Indonesia memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah Provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan otonomi di daerah nya masing masing.
Dengan melaksanakan pengelolaan APBD dan juga Peraturan Daerah yang akan lebih spesifik pada proses kebutuhan pengelolaan daerah. Salah satu proses pelaksanaan APBD dengan adanya pengelolaan dana hibah kepada pihak-pihak yang memiliki peran salah satunya perangkat daerah baik Pemerintah Daerah maupun non Pemerintah seperti masyarakat.
Proses Hukum
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dan memanggil sejumlah saksi-saksi guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejauh ini tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, di mulai Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Disusul, Bendaharanya Prof Arifuddin dan Sekretarisnya Muh Taufiq serta seorang Wakil Ketua KONI Makassar
Dari data struktural KONI Makassar diketahui ada tiga Wakil Ketua KONI Makassar masing-masing Wakil Ketua Umum I Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II Taslim Rasyid dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran 2022-2023. Tahun 2022, KONI Makassar diketahui mendapat anggaran Rp 31 miliar dan pada 2023 sebesar Rp35 miliar.
Mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan, Dispora sebagai penyalur anggaran dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI dengan alokasi kurang lebih Rp60 miliar tahun anggaran 2022-2023.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk 2022 digelontorkan sebanyak Rp31 miliar yang bersumber dari APBD. Untuk APBD Pokok Rp20 miliar dan disusul APBD perubahan sebesar Rp11 miliar. Sedangkan untuk 2023, anggarannya Rp35 miliar, namun ia tidak menjelaskan secara rinci. (**)