LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Pemerintah kabupaten Bulukumba terus memacuh peningkatan pendapat pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga kini tidak lagi merasa ragu dalam kewajibannya membayar PBB.
Guna mendukung program Smart City, PT. Bank Negara Indonesia 46 menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba terkait penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dihadiri langsung Pimpinan Cabang BNI 46 Bulukumba, Heruny Said dan Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Mappiwali, di ruang Rapat BNI 46, Jalan Sam Ratulangi Bulukumba, Kamis, 11 Nopember 2021.
Dengan adanya kerjasama tersebut, kini pembayaran pajak daerah utamanya PBB-P2 jadi lebih mudah. Bagi wajib pajak yang sudah memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking dan SMS banking.
Sedangkan bagi wajib pajak yang belum memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui teller dan juga melalui Agen 46 yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bulukumba.
“Untuk tahap awal ini kita terapkan untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Kami berharap kedepannya, pembayaran Pajak Daerah lainnya juga dapat dilakukan melalui BNI. ” Ujar Andi Mappiwali.
Andi Mappiwali berharap, kerjasama ini berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dengan kemudahan yang diberikan.
Pimpinan Cabang BNI Bulukumba, Heruny Said, menaruh harapan dengan adanya kerjasama tersebut bisa membantu pemerintahan daerah untuk percepatan penerimaan PAD dengan kemudahan pembayaran pajak oleh wajib pajak yang bisa dilakukan di beberapa fasilitas layanan BNI antara lain, melalui ATM, Mobile Banking, SMS Banking, Internet Banking dan melalui Agen BNI46.
“Fasilitas ini akan memaksimalkan penerimaan PAD. Disamping itu akan mempermudah pemantauan dan pelaporannya secara real time.” ujar Heruny.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Bapenda, Andi Endang beserta seluruh jajaran Bapenda Bulukumba