
LEGIONNEWS.COM – JAYAPURA, Eks anggota TNI AD, Yuni Enumbi (29) diamankan Satgas Gakkum Unit Jayapura. Mantan prajurit Kodam XVIII Kasuari Papua Barat itu terakhir berpangkat prajurit dua (Prada), 24 Februari 2022.
Yuni Enumbi diduga akan memasok persenjataan ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Lanny Jaya. Dia ditangkap di salah satu kios yang terletak di Km 76 di depan pos TNI Satgas Pamtas RI – PNG KM 76. Kamis (6/3/2025).
Dari keterangan yang diterima awak media Jumat (7/3), Yuni akan melanjutkan perjalanan darat dari kota Jayapura menuju Wamena dengan tujuan Lanny Jaya, Dilansir dari keterangan itu total biaya sewa kendaraan total Rp16 juta.
Dar penangkapan itu aparat mengamankan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 sebanyak 2 pucuk. Kemudian 4 pucuk senjata laras pendek (Pistol) G2 Pindad serta satu pucuk senapan angin.
Selain senjata, Aparat juga mengamankan 4 buah magasen dan 882 butir amunisi.
Dua lainnya yaitu Yudhi Kalalo (Sopir) dan seorang penumpang atasnama Mathius Payokwa.
Dalam keterangan itu, Yuni Enumbi tidak sendiri, Dia dibantu seorang laki laki atasnama Sisapugu disebut sebut kakak dari Yuni.
Yuni juga disebutkan bagian dari kelompok Lerimayu Telenggen pimpinan KKB Yambi. Untuk membiayai perlengkapan tempur itu disebut nama Mindes Kogoya. (*)