JAKARTA||Legion-news.com Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, dalam menghadiri acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI sekaligus diskusi yang digelar daring di kanal PKS TV dan sejumlah akun media sosial (medsos) Fraksi PKS DPR, Jumat (12/2/2021)
JK, “Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya. Jumat (12/2)
Penilai mantan Wapres ini, menyatakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Atas sikap JK tersebut mendapat respon langsung dari Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Melalui laman akun media sosial twitter miliknya
Twit Mahfud MD; Pertanyaan Pak JK ttg “Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi” hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon unggahan @mohmahfudmd. Ahad (14/2)
Kutipan utasan @mohmahfudmd; “Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan.” unggahan utasan @mohmahfudmd
Lanjut cuitan, Prof Mahmud MD; “Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita.” dilansir dari laman twitter Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Let)