Hasil RDP Komisi XII DPR Soal Oplosan BBM, Shell Indonesia Sebut RON 90 Tak Bisa Diubah Menjadi RON 92

FOTO: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Foto: Dok DPR/RMN)
FOTO: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Foto: Dok DPR/RMN)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Shell Indonesia hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025) lalu. Perusahaan tersebut (Shell) adalah badan usaha pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.

Shell dimintai pendapatnya oleh Komisi XII DPR RI terkait kemungkinan BBM dengan RON 90 diubah menjadi BBM RON 92.

Shell Indonesia dimintai penjelasannya terkait isu ‘pengoplosan’ BBM dengan zat additive untuk meningkatkan nilai Research Octane Number (RON) dari 90 menjadi 92.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi sebelum RDP itu dimulai, Dia mengajukan pertanyaan, Apakah pihak Shell Indonesia bisa menjelaskan RON oplosan yang saat ini membuat masyarakat resah.

Advertisement

“Isu yang terkini adalah terkait isu RON oplosan. Maka itu yang ingin kita diskusikan bersama, apakah dimungkinkan? tanya Wakil Ketua Komisi XII DPR itu.

Pihak Shell Indonesia itu menyatakan bersedia memberikan penjelasannya.

“Maka itu kita juga ingin memastikan agar publik tidak galau, ada kepastian, bagaimana skema baik dari swasta atau Pertamina,” ujar Bambang Haryadi.

“Kita ingin ada suatu kepastian skema terkait pembuatan RON itu,” katanya menambahkan.

Menjawab pertanyaan ini, Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menjelaskan bahwa produk BBM yang dijual perusahaan berasal dari impor langsung.

Dalam hal ini, Shell melakukan importasi BBM dari fasilitas refinery di Singapura.

“Memang saat ini seluruh BBM kami memang impor, termasuk (RON) 92 yang kami bawa dari Singapura,” ujar Ingrid Siburian dalam rapat RDP itu.

“Jadi dalam prosesnya, dilakukan tes QC sebelum produk loading di Singapura,” katanya.

“Jadi itu kita melakukan Quality of Certification sebelum produk tersebut loading, termasuk juga pada saat produk discharge,” beber Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia.

“Jadi pada saat produk sudah sampai di Indonesia, juga kita lakukan Quality of Certification atau tes,” jelasnya dalam kesempatan itu.

Namun produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima Shell ini merupakan produk BBM dasar alias base fuel, dengan nilai RON yang dipesan.

Kemudian base fuel ini diberikan zat additive untuk memberikan nilai tambah sekaligus pembeda antara produk BBM yang dijual Shell dengan badan usaha lainnya.

“Jadi produk yang dibawa memang base fuel, jadi misalnya kita katakan RON 92 itu memang RON 92 base fuel,” ucapnya.

Nah itu kemudian kami tambahkan additive di terminal kami,” sambung Ingrid.

Ketua Komisi XII DPR RI kemudian kembali meminta penegasan apakah mungkin nilai RON produk BBM bisa naik dengan penambahan zat additive.

Contohnya produk BBM dengan RON 90 bisa naik menjadi RON 92 berkat proses penambahan ini.

“Ada dimungkinkan nggak dari RON 90 naik ke (RON) 92 dengan penambahan zat additive?” tanya Bambang lagi.

“Kalau seperti tadi yang saya sudah sampaikan pak, mohon izin, produk yang kami bawa memang sesuai dengan spesifikasi RON-nya, base fuel-nya, nah proses di sini,” kata Ingrid menjawab pertanyaan Ketua Komisi XII DPR.

“Saya maksud itu apakah dimungkinkan dari (RON) 90 ditambah zat-zat khusus gitu kan bisa naik?” potong Bambang meminta penegasan.

“Zat additive tersebut adalah untuk menambahkan value pak, jadi kan mungkin setiap badan usaha memiliki value keunggulan masing-masing. Jadi itulah tujuan dari zat additive tersebut pak,” ucap Ingrid menanggapi.

Bambang kembali meminta jawaban tegas dari Ingrid terkait apakah dalam proses penambahan zat additive ini tidak akan merubah nilai RON dari produk BBM.

Ingrid menyampaikan jawaban bahwa dari pihaknya bahwa proses penambahan ini tidak akan mengubah nilai RON produk BBM.

“Kalau dari Shell oktan-nya tetap pak,” kata Ingrid men pertanyaan Bambang.

“Kalau dari proses kami tidak akan mengubah RON, itu kalau dari Shell,” beber Ingrid.

Mendengar tanggapan dari Ingrid atas pertanyaan Bambang, Anggota DPR lain tampak ribut. Mereka ingin mendengar jawaban pasti apakah produk BBM dengan RON 90 dapat diubah menjadi produk RON 92 dengan penambahan zat additive ini, di luar daripada produk Shell.

“Kalau menurut sepengetahuan saya pak, seperti tadi saya sampaikan, zat additive itu adalah untuk menambahkan value bukan untuk mengubah (RON),” jawab Ingrid dengan tegas.

“Ibu jawab tegas saja, maksudnya itu berarti nggak bisa kan?” tanya Ketua Komisi XII itu.

“Bu Ingrid bisa dijawab?” kata Bambang

“Kalau dari Shell tidak bisa pak, saya mungkin tidak bisa berbicara untuk badan usaha lain,” jawabnya lagi enggan ‘mewakili’ badan usaha lain. (*)

Advertisement