MAKASSAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Manajemen Rumah Sakit Wahidin Makassar berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
RDP Masih membahas terkait meninggalnya bayi atasnama Danendra Atharrazka Nirwan.
Danendra terlahir 22 Mei 2022 berusia 1 bulan 28 hari. Mendapatkan Pelayanan di RSU Wahidin Makassar, 14 Juli 2022, Pukul 22:28 WITA dan Meninggal pada 19 Juli 2022, Sekitar Pukul 19:30 WITA.
Mengutip dari Video berdurasi 55 menit yang beredar dilaman Whatsapp, Pelaksana Tugas (Plt), Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang RSU Wahidin Makassar, Dr. dr. Nu’man AS. Daud, SpPD-KGEH, FINASIM nampak hadir dalam RDP. Jumat, (12/8/2022).
“Pasien masuk melalui triage IGD pada hari kamis malam tanggal 14 Juli 2022 jam 22:28 WITA, dengan keluhan benjolan pada kedua lipatan paha dan daerah umbilikalis yang di alami sejak usia 2 minggu pasca kelahiran, sebelumnya pasien ini di rawat di RS Gowa dengan keluhan sesak, oleh dokter triage pasien ini di arahkan ke bagian bedah anak,” Kata Plt), Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang RSU Wahidin Makassar. Jumat,
“Pada tanggal 15 Juli 2022, dokter bagian bedah anak melihat pasienya karena ada Riwayat Kejang, demam dan diare sebanyak 5 kali maka di konsul ke dokter Neuro pediatrik dan dokter Gastro pediatrik,” tambah Dr. dr. Nu’man AS. Daud.
Lanjut, “Kemudian pada hari yang sama pasien dipindahkan ke perawatan Lontara 5 bagian depan
Pada Hari yang sama setelah diruang perawatan dikonsul ke dokter pediatrik kardiologi dengan hasil foto Thorax Dextro Cardia,” ujar Dokter spesialis itu seperti dikutip didalam video RDP itu.
“Pada hari yang sama pasien di konsul untuk Kerjasama ke dokter Pediatrik Respi karena ada keluhan sesak, Tanggal 18 Juli 2022 konsul ke dokter anestesi untuk persiapan operasi dan ada jawaban konsul, saat ini belum optimal untuk tatalaksana operasi, usul lanjut terapi dari respi anak dengan target demam, batuk dan ronchi menghilang, transfuse PRC bila tidak demam,” ujar dia.
“Pada Tanggal 19 Juli 2022 di konsul ke Pediatrik Divisi Hematologi Onkologi dengan HB rendah,” tambahnya
“Pada hari yang sama sekitar jam 10.30 konsul ke bagian anestesi selanjutnya untuk persiapan operasi dengan jawaban konsul belum optimal untuk dilakukan operasi,” tutur Dokter spesialis ini,”
Berikut Kronologis Lengkap Seperti Dilansir dari Video WhatsApp yang Beredar Luas.
Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 sekitar jam 18.20, pasien akan di berikan obat injeksi ampicillin sesuai jadwal injeksinya, perawat jaga 2 dan 3 menyiapkan obat, dan perawat jaga 3 pergi menyuntik bersama perawat magang, karena ada keluhan pada pasien yang lain maka perawat jaga 3 ke pasien yang lain tersebut dan perawat magang yang melanjutkan menyuntik, tapi ternyata perawat magang tidak cermat mengambil spoit antibiotic Ampisilin karena ada dua spoit di wadah tersebut (antibiotik Ceftriaxone dan antibiotik Ampisilin).
Setelah perawat mengetahui bahwa obat yang masuk adalah antibiotic Ceftriaxone, maka perawat jaga 2 memastikan kondisi pasien dengan memeriksa tanda-tanda vital. Sekitar 5 menit kemudian pasien mengalami kejang, oleh perawat jaga 2 menyuntikkan obat anti kejang yang rutin diberikan 2 kali sehari ke Bayi Danendra dengan seizin Ibunya.
Setelah penyuntikan kedua obat tersebut kondisi pasien tenang dan tertidur, sekitar 30 menit kemudian dinyatakan saturasi turun ke 86 dan kondisi pasien semakin memburuk ditandai dengan turunnya saturasi sampai 20 dan sekitar 15 menit kemudian dinyatakan Upneu, pasien dinyatakan meninggal.
Kesimpulan Hasil RCA dan Analisis Tim Dokter yang Merawat Bayi Danendra, Pasien dengan umur 1 bulan 28 hari dan berat badan 3,6 kg di rawat dengan multidiagnosa (hernia inguinalis bilateral, hernia umbilkalis, Riwayat kejang demam, radang paru (pneumoni), diare akut, tumbuh kembang lambat, leukositosis, hyponatremia, hipokalemia).
Diduga penyebab kematian anak ini adalah karena proses penyakitnya.
Injeksi ceftriaxone yang di berikan adalah sama jenis antibiotic Ampisilin, antibiotic ceftriaxone adalah antibiotic lini ke 2 untuk radang paru (Pneumonia), dosis juga masih dalam batas dosis terapi. (LN)