LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, KPUD Kota Makassar telah menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rapat pleno berlangsung di Hotel Claro Jalan AP Pettarani, Makassar. Ahad (22/9/2024)
Dari hasil rapat pleno tersebut keempat pasangan bakal calon kepala daerah Kota Makassar dinyatakan lengkap dan benar.
“Bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon, sebagaimana yang telah diketahui bersama, semuanya dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Komisioner KPU, Moh Abdi Gocing.
Kemudian, Kata Komisioner KPUD Makassar itu. Pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, sebagaimana yang telah diumumkan pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah itu dinyatakan Nihil.
“Pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, sebagaimana yang telah diumumkan pihak kami juga sebelumnya, untuk seluruh bakal pasangan calon dinyatakan nihil atau tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Makassar,” ungkap Abdi.
“Sehingga seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” katanya menambahkan.
Olehnya itu, KPU Kota Makassar kemudian menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“InsyaAllah besok, tanggal 23 September 2023, pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Hotel Claro Makassar, akan dilaksanakan Pengundian dan Pencabutan Nomor Urut untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini,” tutur Abdi dalam pesan tertulis nya itu. (*)