Hasil OTT, KPK Amankan Bupati dan Kadis BPBD Koltim ke Polda Sultra

Kantor Polda Sulawesi Tenggara Jl. Haluoleo No.mor 1, Mokoau, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

LEGION NEWS.COM, KENDARI – Tim Satgas KPK lakukan tindakan hukum terhadap Bupati Kolaka Timur, AMN dan salah seorang pejabat eselon II keduanya dikabarkan diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (22/9/2021).

Kejadian ini berlangsung di rumah jabatan Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Selain AMN, sejumlah orang ikut diamankan dalam Operasi OTT lembaga anti rasuah tersebut.

AMN termasuk beberapa orang yang diamankan KPK itu, kini dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan selanjutnya.

Advertisement

Saat melakukan OTT, KPK turut membawa sejumlah kopor usai dari rujab orang nomor satu di Koltim tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK mengaku telah mendengar informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra membenarkan mereka yang kena OTT saat ini diperiksa disalah satu ruang digunakan untuk pemeriksaan.

KPK dikabarkannya menggunakan ruangan Krimsus Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Koltim.

Ferry menyebutkan, ada dua orang yang dipastikan kena OTT KPK. Mereka adalah Kepala Dinas BPBD Koltim dan juga Bupati Koltim. [Adm]

Advertisement