VIDEO: Aksi aktifis Mahasiswa Kendari Las Pagar kantor Kejati Sulawesi Tenggara.
LEGION NEWS.COM, KENDARI – Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Sejumlah elemen aktifis anti korupsi segel kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Para aktifis anti korupsi kecewa atas ketidak hadiran kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menemui pendemo.
“Demo di kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Di kasih waktu untuk Kejaksaan 1 Jam untuk bertemu dengan pendemo, Namun Kejati tak kunjung keluar akhirnya pintu Kejati di Las dan beberapa orang staf harus pulang dengan cara panjat pagar,” isi caption video viral di akun media sosial grup WhatsApp. Kamis, (9/12)
Diketahui, Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND Kendari seruduk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
LMND Kendari meminta Kejati Sultra mengusut dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinisi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Asrun Lio.
Sembari membawa selebaran bertuliskan peringati Harkoda 2021, sekelompok mahasiswa itu menyampaikan beberapa tuntutan.
“Pendidikan merupakan instrumen penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” teriak Koordinasi Lapangan Andika, Kamis (9/12/2021).
Lanjutnya mengatakan seperti amanah pasal 31 ayat 4, Anggaran Pendidikan sekurangnya untuk Pendidikan.
“Negara memprioritaskan sebesar 20 persen dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya.
Kata dia, hal itu guna memperbaiki infrastruktur dilingkup pendidikan agar tercapai mutu pendidikan yang baik.
“Maka dari itu sudah seharusnya Anggara pendidikan dikelola secara profesional dan sehubungan itu pentingnya pendidikan terhadap keberlangsungan peradaban bangsa ini,” jelasnya.
Andika menerangkan, Kejati Sultra harus sigap perlu pengawasan ketat atas anggaran yang diperuntukan untuk pendidikan secara nasional maupun daerah.
“Dengan perihal tersebut untuk menjaga dan mengoptimalkan anggaran pendidikan sudah selayaknya para penegak hukum mengawasi anggaran tersebut,”terangnya.
Lebih lanjut, dalam orasinya, ia menerangkan LMND Kendari sudah melakukan pengkajian atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara.
“Belanja modal dan pengadaan komputer menunjukan pelampauan anggaran tahun 2020 yang melekat di Dikbud Sultra mencapai Ratusan Juta Rupiah,” ujarnya.
Di lain sisi, kata dia terdapat juga polemik anggaran Dana BOS 2019 yang direalisasikan tahun 2020 diduga tidak memiliki acuan yang jelas karena tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) dan Surat Pengesahan Belanja (SPB) BOS. (LN/Tribun)