KENDARI, Legion News – Dua pria asal Desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Haking dan Sidung menjadi korban pembunuhan sadis, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 17.15 WITA.
Pelaku penganiayaan adalah Daeng Tantu alias Nasir (54) bersama Aso (35).
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui siaran persnya mengatakan, motif penganiayaan hanyalah masalah sepele, yakni pelaku yang sakit hati terhadap kedua korban.
“Pelaku merasa resah terhadap prilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,” ungkapnya.
Pembunuhan sadis tersebut terjadi saat pelaku hendak ke Masjid dengan membawa badik. Saat melihat Sidung (korban pertama) pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan menikam bagian dada sebanyak tiga kali.
Saat melihat Sidung dianiaya, saudara korban bernama Haking (korban kedua) datang membawa sebilah parang dan langsung memarangi pelaku pada bagian pundak kanan.
Usahanya untuk melakukan perlawanan sia-sia setelah parang korban tidak mampan di badan pelaku. Parang kemudian jatuh, dan langsung diambil oleh pelaku untuk menghabisi korban.
“Haking mengalami luka pada bagian leher dan nyaris putus. Saat itu pula terduga pelaku An. Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada Haking kemudian korban meninggal dunia di TKP,” tambah Saiful.
Tidak lama berselang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dengan megamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya kedua pelaku.(*)